Beasiswa Australia 2016-2017

Share:


Bagi para siswa yang ingin kuliah di Australia, terdapat banyak beasiswa yang di tawarkan. Salah satunya yakni Beasiswa yang secara rutin ditawarkan oleh Universitas. Beasiswa di Australia ini diberikan baik kepada siswa lokal maupun siswa internasional yang mempunyai prestasi akademik yang baik dimana beasiswa ini biasanya mencakup uang kuliah, biaya hidup serta biaya perjalanan mereka. Selain memperlihatkan beasiswa kepada siswa yang tengah belajar, beasiswa dari Universitas ini juga ditawarkan kepada siswa yang sedang dalam tahap mendaftar pada universitas atau institusi tersebut.

Untuk mendapat beasiswa  ini terdapat beberapa syarat yaitu prestasi akademik yang baik dari tingkat pendidikan yang terakhir, kemampuan berbahasa inggris yang dibuktikan dengan akta IELTS serta kegiatan ekstrakulikuler dan kegiatan social yang telah dilakukan.

Paket Beasiswa yang ditawarkan oleh Universitas satu dan yang lain berbeda tergantung pada universitas yang bersangkutan. Salah satu misalnya beasiswa yang diberikan kepada siswa dengan kegiatan coursework diberikan dana yang hanya sanggup untuk membiayai sebagian dari uang kuliah, namun kepada siswa dengan kegiatan research diberikan dana yang cukup untuk membayar hingga 100% uang kuliah dan sejumlah uang untuk membayar biaya hidup dan daerah tinggal. 

Selain dari Universitas dan Perguruan Tinggi, terdapat juga beasiswa dari Pemerintah Australia bagi para siswa International. Persyaratan untuk mendapat beasiswa dari Pemerintah Australia ini cukup bersaing dibandingkan dengan Beasiswa dari Universitas. Dikarenakan jumlah mahasiswa yang mendaftar untuk beasiswa ini sangat banyak, disarankan untuk mendaftar lebih cepat supaya mendapat respon pada waktu yang tepat.
Terdapat beberapa macam beasiswa yang ditawarkan oleh Pemerintah Australia, diantaranya yakni Australian Awards, Endeavour Scholarships and Fellowships, International Postgraduate Research Scholarships, dan lain sebagainya. 

Bagi siswa yang ingin melanjutkan studi ke Australia untuk S2 atau S3, dikala ini sudah ada kolaborasi antara Australia dan Indonesia dalam bentuk AusAID (Australian Agency for International Development). AusAid atau yang biasanya dikenal dengan Australian Awards lebih memprioritaskan untuk mengatakan beasiswa S3 ke Australia.  Australian Awards ini mempunyai 3 jenis yaitu Beasiswa yang mengcover hanya uang kuliah, beasiswa yang hanya mencover  biaya hidup dan daerah tinggal dan beasiswa yang mengcover keseluruhan dari uang kuliah, biaya hidup hingga daerah tinggal.

Selain Australian Awards, terdapat pula Endeavour Scholarships and Fellowships untuk siswa International yang menginginkan untuk kuliah Diploma, S1, S2 dan S3 di Australia memakai beasiswa. Beasiswa ini diberikan Beasiswa ini mengatakan dana sebesar $AUD 3000 untuk biaya perjalanan, $AUD 4000 tunjangan establishment, $AUD 3000 uang saku per bulan  selama masa kuliah, Asuransi kesehatan dan perjalanan. Selain itu para akseptor beasiswa ini juga akan diberikan dana uang kuliah sesuai dengan kegiatan studi yang diambil, termasuk didalamnya uang layanan mahasiswa dan fasilitas.

Berikut yakni jenis  beasiswa Endeavour Scholarships and Fellowships yang ditawarkan

Endeavour Postgraduate Scholarships
Beasiswa ini ditawarkan kepada siswa internasional yang ingin kuliah di Australia dengan kegiatan master atau PhD. Untuk jenjang Master beasiswa ini diberikan hingga 2 tahun dan maksimal 4 tahun untuk kegiatan PhD. 

Endeavour Research Fellowships 
Program ini mendanai kegiatan riset pendek berdurasi 4-6 bulan, baik untuk kegiatan penelitian master, PhD, maupun posdoktoral.

Endeavour Vocational Education and Training (VET) Scholarship
Beasiswa ini mendanai biaya studi $6.500 per semester untuk pendidikan vokasi jenjang diploma dan training dengan durasi beasiswa selama 1 – 2,5 tahun 

Endeavour Executive Fellowship
Bagian dari beasiswa Endeavour ini diperuntukkan bagi para profesional untuk menyebarkan diri mereka dengan durasi kegiatan selama 1 – 4 bulan 

Beasiswa Australia 2017

Beasiswa Australia sangat dicari oleh siswa Indonesia, yang sanggup diperoleh setiap tahunnya, khususnya untuk beasiswa Australia 2017. Beasiswa ditawarkan oleh aneka macam forum untuk kuliah di Australia baik dari forum universitas, foundation atau pemerintah. Beasiswa yang sudah sangat populer yang akan ditawarkan di tahun 2017 yakni beasiswa Australian Awards yang diberikan oleh pemerintah Australia. Beasiswa Australia ini telah diberikan oleh pemerintah Australia selama lebih dari 60 tahun dan mempunyai peranan penting untuk kegiatan kerjasama dalam meningkatkan pembangunan sumber daya insan di Indonesia. Program beasiswa Australia ini juga mempererat korelasi baik antara Australia dan Indonesia terutama meningkatkan perekonomian, demokratisasi dan kestabilan Indonesia. Beasiswa Australia 2017 ini ditawarkan hanya untuk kegiatan pascasarjana diberbagai universitas Australia yang berstandar international. Berbagai jurusan ilmu ditawarkan dalam kegiatan beasiswa ini yang berkaitan dengan pengetahuan dan keahlian yang nantinya sanggup diterapkan meningkatkan pembangunan sosial dan ekonomi Indonesia. Jurusan studi yang ditawarkan mendapat prioritas untuk Indonesia yakni menyangkut bidang pertumbuhan ekonomi; demokrasi, keadilan dan pemerintahan yang baik. Pembangunan sumber daya insan dan terachir, stabilitas keamanan dan kedamaian.

Beasiswa Australia diberikan kesempatan terbuka kepada warga Indonesia dengan syarat yang cukup kompetitif. Pendaftaran untuk beasiswa Australia 2017 biasanya dibuka di bulan Februari dan ditutup bulan April setahun sebelum mulai tahun anutan akademiknya.
Dalam proses seleksi, syarat yang dituntut umumnya yakni nilai akademik yang tinggi, minimal IPK 2.9 keatas di tingkat sarjana. Program beasiswa Australia untuk tingkat S2 minimal pengaju sudah meraih gelar S1 dan kegiatan beasiswa australia untuk tingkat S3, minimal sudah meraih gelar S2 sebelumnya.

Khusus untuk yang ingin mendaftar kegiatan S3, para pengaju hanya akan dipertimbangkan yang merupakan dosen universitas atau lingkungan akademis/peneliti atau juga dalam kalangan pembuatan kebijakan pemerintahan yang menyangkut peningkatan kemajuan Indonesia. Pendaftar jenjang S3 sangat dianjurkan sudah mempunyai surat derma dari sebuah universitas di Australia terkait jurusan studi yang diajukan  perdaftar bersangkutan.
Syarat yang tidak kalah penting yakni kemampuan berbahasa Inggris yang sanggup diukur oleh tes IELTS. Nilai yang diperlukan, minimal nilai 5 untuk kegiatan S2 dan nilai 6 untuk kegiatan S3. TOEFL pun sanggup menjadi pola untuk pengukuran kemampuan berbahasa Inggris. 

 
Selain mengisi formulir registrasi online, dokumen dokumen penting dibutuhkan sebagai pendukung persyaratan pengajuan beasiswa Australia 2017. Beberapa diantaranya menyerupai bukti kewarnegaraa Indonesia, KTP dengan keterangan tidak melewati umur 42 tahun pada dikala penutupan pandaftaran, ijazah pendidikan terachir, riwayat pengalaman kerja/CV, hasil tes IELTS sedikitnya dari dua tahun terachir, rujukan akademik dari pembimbing S2 bagi para pengaju S3 dan rincian proposal penelitiannya.

Setelah memenuhi persyaratan yang diajukan, pihak Australian Awards akan menyaring untuk sanggup mengikuti seleksi tahap achir, yaitu tes IELTS serta wawancara. Proses seleksi akan dilaksanakan bersama atas nama pemerintahan Australia dan Indonesia oleh tim independen dari akademisi Australia dan Indonesia. Hasil peserta beasiswa australia umumnya diinformsikan pada bulan Desember sebelum tahun akademik dimulai di tahun 2017.
Peserta yang mendapat beasiswa Australia 2017 di kegiatan Australian Awards akan mendapat tunjangan penuh. Secara umum kandidat beasiswa Australia akan mendapat tunjangan biaya pendidikan secara penuh, penelitian dilapangan baik di Australia ataupun di Indonesia, biaya hidup di Australia maupun  di Indonesia selama training berjalan, asuransi kesehatan. Terachir, biaya tiket perjalanan pulang pergi Australia dan Indonesia untuk kuliah, penelitian dan reuni keluarga. 

Selain beasiswa Australia melalui Australian Awards, masih ada beberapa jenis beasiswa lainnya yang ditawarkan oleh pemerintah Australia. Diantaranya yakni Australian Leadership Awards, Australian Partnership Scholarships dan Endeavour Postgraduate Awards. Umumnya beasiswa Australia ini lebih khusus untuk kandidat yang sudah mempunyai jabatan tertentu dan memberi kebijakan yang kuat luas dalam masyarakat. Kandidat beasiswa dikhususkan sudah menjadi pemimpin atau calon pemimpin yang mempunyai potensi untuk pembangunan Indonesia.

 
Selain dari pemerintah Australia, beasiswa untuk kuliah di Australia ditawarkan juga oleh pemerintah Indonesia. Salah satunya yakni beasiswa DIKTI yang memperlihatkan beasiswa studi keluar negeri termasuk Australia. Program beasiswa ini diperuntukan bagi kalangan dunia pendidikan.  Program beasiswa yang diperuntukan kalangan lebih umum yakni beasiswa LPDP yang dibiayai pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan. Beasiswa LPDP yakni bab dari kebijakan pemerintah Indonesia untuk meningkatkan daya saing Indonesia dan telah berhasil mengirimkan siswa Indonesia berbakat untuk kuliah di universitas populer luar negeri termasuk di Australia.
Sourche: idp.com

Beasiswa S2 Kesehatan Dan Sosial Ke Inggris 2017

Share:

Beasiswa S2 Kesehatan dan Sosial ke Inggris 2017 


Nih buat yg mau kuliah S2 ke Inggris, tepatnya di universitas Bournemouth, tempat ini berada di bab barat daya inggris.
beasiswa ke luar negeri 2017: Executive Dean’s Scholarship – Faculty of Health and Social Sciences (EU/International)  by Bournemouth University

deadline apply:

31 May 2017

beasiswanya adalah: 50% fee reduction for 3 students

syarat ketentuan beasiswa: Any applicant for a Faculty of Health & Social Science's postgraduate course who qualifies as ‘overseas’ and EU for fee purposes; You cannot be in receipt of any other BU scholarship.

The scholarship is available to any international or EU postgraduate applicant for a full-time taught course run by this faculty, who can demonstrate an outstanding academic profile relating to their course.

You will need to have a minimum of an upper second-class honours degree (2i), or equivalent, and must fill in an application further highlighting your academic achievements and explaining why you should be considered for this scholarship.

cara ikut beasiswa: contact askbustudents@bournemouth.ac.uk by email to ask for a paper application form
kabarin teman2 kau buat ikutan scholarship ini ya
Sourche: lombaapasaja.com

Beasiswa Phd Ke Inggris Full Plus Dikasih Biaya Hidup Dan Makan

Share:


kasih tau ke temen2mu yg lagi nyari beasiswa phd 2017, nih college di Inggris nawarin for 2017-18 academic year.

nama beasiswa terbaru ke inggris tahun 2017:President's PhD Scholarships by Imperial College London

info deadlinenya:  Applicants who apply before 11 November 2016 and are awarded a scholarship will be notified by 31 January 2017.
Applicants who apply before 24 January 2017 and are awarded a scholarship will be notified by 31 March 2017.
Applicants who apply before 28 March 2017 and are awarded a scholarship will be notified by 31 May 2017.

beasiswanya:  provide up to 50 research students with great potential the opportunity to work within their chosen research field with the support of an excellent supervisor.
- Full funding for tuition fees
- A stipend of £20,800 per annum to assist with living costs
- A consumables fund of £2,000 per annum for the first 3 years of study
- A programme of bespoke opportunities and events delivered by the Graduate School

syarat dan ketentuan: Applications are accepted from talented candidates from Imperial College London, the UK and worldwide. There are no restrictions on nationality.
Candidates must be among the highest achievers in their undergraduate cohort, and in receipt of, or due to receive a first class UK degree or equivalent.
Candidates with a standalone Master’s qualification must have achieved a distinction or, where this has yet to have been achieved, be able to provide evidence of high performance that

will lead to a distinction. They must also hold a first class UK undergraduate degree or equivalent (integrated Masters that form part of an undergraduate degree, e.g. MEng, MSci, M.Math, are assessed by Admissions as an undergraduate qualification when determining eligibility). Candidates with multiple standalone Master’s qualifications must have achieved a distinction in the one most relevant to their PhD study.
Candidates with degrees from overseas institutions are strongly urged to determine if their scores/grades are equivalent to the relevant eligibility criteria.
Prior to applying candidates must have made contact with a supervisor in an academic department at Imperial College London who has agreed to supervise their research project. Please note that supervisors are limited to supervise one scholar at any time. Please review the President's PhD Scholarships - Unavailable Supervisors page for more information. Please note: current registered Imperial PhD students are not eligible to be considered for a President's PhD Scholarship. The scheme is only open to new PhD applications.

jika ingin ikut apply beasiswa ini: click here to continue the following process
give a personal statement you must ensure that it consists of approx. 1000 words (maximum 2 pages) and outlines your academic and research achievements to date, explaining in brief your planned research project. The selection panel will not consider statements exceeding the 2 page limit. You may submit updated versions of this statement if required following application submission.
To be considered for the President's PhD Scholarship scheme, applicants must select this option in the funding section of the additional questions tab within the online application form.
You must also meet any additional application requirements stated by your department of choice.
any questions? please contact phdscholarshipscheme@imperial.ac.uk
Sourche: lombaapasaja.com

Fatwa Mui: Salat Jumat Boleh Di Luar, Penjaga Demo Boleh Absen

Share:

Fatwa MUI: Salat Jumat Boleh Di Luar, Penjaga Demo Boleh Absen

Jakarta - Menjelang agresi 2 Desember, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan aliran yang pada dasarnya menyebutkan salat Jumat boleh dilakukan di luar masjid dalam kondisi tertentu.

Dalam aliran yang dirilis Selasa (29/11) tersebut juga dikatakan umat Muslim yang bertugas menjaga unjuk rasa tidak diwajibkan salat Jumat.

"Salat Jumat dalam kondisi normal (halat al-ikhtiyar) dilaksanakan di dalam bangunan, khususnya masjid. Namun, dalam kondisi tertentu, salat Jumat sah dilaksanakan di luar masjid selama berada di area permukiman," petikan suara aliran tersebut.

"Setiap orang Muslim yang bertugas mengamankan unjuk rasa yang tidak memungkinkan meninggalkan kiprah ketika salat Jumat tiba, maka tidak wajib salat Jumat dan menggantinya dengan salat zhuhur."

Kemudian disebutkan pula apabila salat Jumat dilaksanakan di luar masjid, maka harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut: terjaminnya kekhusyukan rangkaian pelaksanaan Salat Jumat, terjamin kesucian kawasan dari najis, tidak menggangu kemaslahatan umum, menginformasikan kepada pegawapemerintah untuk dilakukan pengamanan dan rekayasa kemudian lintas, mematuhi aturan aturan yang berlaku.

"Kegiatan keagamaan sedapat mungkin tidak mengganggu kemaslahatan umum. Dalam hal acara keagamaan harus memanfaatkan kemudahan umum, maka dibolehkan dengan ketentuan penyelenggara perlu berkoordinasi dengan aparat, dilakukan sesuai dengan kebutuhan, pegawapemerintah wajib membantu proses pelaksanaannya semoga tertib," kata MUI.
Sourche: beritasatu.com

Tinggi Badan Nabi Adam 27,432 Meter

Share:

Tinggi Tubuh Nabi Adam 27,432 Meter

ilustrasi (blog-rina)

Jakarta - Banyak teori memberi petunjuk wacana sejarah evolusi tubuh manusia. Teori-teori itu menyebut terjadi penyusutan tinggi tubuh insan dari zaman ke zaman.

Bahkan dalam sebuah survei yang dilakukan para jago gizi di Amerika, diketahui bahwa orang-orang Amerika mengalami penurunan tinggi tubuh tanggapan mengonsumsi makanan yang diawetkan.

Lantas, Nabi Adam sebagai insan pertama di Planet Bumi ini dapat disebut sebagai insan yang mempunyai tubuh paling alamiah.

Dalam Agama Islam, sebuah hadits Rasulallah SAW yang diriwayatkan Imam Bukhori menyatakan: “Allah membuat ADAM dengan tinggi enam puluh (60) hasta. Kemudian sehabis Adam, makhluk itu semakin berkurang tingginya menyerupai kini ini“ (HR.Bukhari). Hadis ini juga ditemukan dalam riwayat imam Muslim dan imam Ahmad, namun dalam sanad yang berbeda.

1 hasta sama dengan 45,72 cm. Maka dengan begitu, tinggi Nabi Adam ialah 27,432 meter. Bisa dibayangkan, dibanding rata-rata tinggi tubuh laki-laki cendekia balig cukup akal di Indonesia sekitar 165-175 cm. Bandingkan juga dengan rata-rata tinggi tubuh laki-laki cendekia balig cukup akal Amerika Serikat 2 meter.
Sourche: jurnas.com

Beredar Foto, Habib Rizieq Dituding Serang Ahok Atas Perintah Pengusaha

Share:

Beredar Foto, Habib Rizieq Dituding Serang Ahok Atas Perintah Pengusaha


Beredar Foto, Habib Rizieq Dituding Serang Ahok Atas Perintah Pengusaha

JAKARTA, – Beredar foto pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq bersama sejumlah pengusaha Tanah Air.

Salah satu foto tersebut diunggah oleh akun Twitter: @ratu_adil dan akun Facebook: @ratu.adil.indonesia.

Foto-foto itu menjadi viral dan menyebar dengan cepat di media umum (medsos). Salah satunya menyebar lewat akun Facebook @JRXSID dan akun Twitter: @ngetwitsendiri.

Dalam keterangan foto, Ratu Adil menuding keterlibatan Habib Rizieq dengan pengusaha untuk menjatuhkan Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang dianggap telah merugikan salah seorang pengusaha, Tomy Winata.

“Haiya. Lu olang Habib Lizieq ya? Bantu kita olang dong. Umat Islam suluh demo jatohin Ahok, ployek kita di-cut bos,” tulis @ratu_adil Sabtu (26/11/2016).

“Ya Allah. Agar Habib Rizieq sehat selalu untuk selamatkan bisnis Tommy Winata Cs yg dibabat Gub kafir. Amin ya Rabb,” lanjutnya.

Namun, cuitan Ratu Adil tersebut secara tegas dibantah salah seorang pengusaha, Hengky Setiawan yang ikut dalam foto tersebut

“Bukan (Tomy Winata). Sebelah saya yakni Romy Winata adiknya Tomy Winata,” kata Hengky melalui pesan singkatnya, Rabu (30/11/2016).

“Fotonya juga udah hampir 2 taonan. Di vila sobat pas ketemu,” lanjutnya.

Hengky menambahkan, tidak ada yang istimewa dari foto-foto itu. Pertemuannya pun dilakukan secara tak sengaja.

“Kebetulan saya dan Romy ada di vila temen, ada temen bawa pak habib ke sana juga jadi ketemu, trus ada yang ngajak foto bareng,” pungkas Hengky.

Laporan: Bili Achmad
Sourche: www.tigapilarnews.com

Brigjen Teddy, Divonis Penjara Seumur Hidup Alasannya Korupsi

Share:

Brigjen Teddy, Divonis Penjara Seumur Hidup alasannya yaitu Korupsi

Jakarta - Brigjen Teddy Hernayadi dieksekusi penjara seumur hidup oleh majelis Pengadilan Militer II Jakarta. Brigjen Teddy diyakini melaksanakan korupsi anggaran Kementerian Pertahanan (Kemhan) 2010-2014 puluhan miliar rupiah.

Awalnya Brigjen Teddy mendengarkan vonis dengan berdiri. Setelah tiga jam berlalu, majelis hakim yang diketuai Brigjen Deddy Suryanto memerintahkan Brigjen Teddy untuk duduk di dingklik terdakwa.

Sidang yang dimulai pukul 10.20 WIB itu gres selesai sekitar pukul 14.00 WIB. Setelah membacakan berkas putusan puluhan lembar, majelis jadinya membacakan puncak proses aturan itu.

"Menjatuhkan pidana penjara seumur hidup," kata ketua majelis hakim Brigjen Deddy Suryanto membacakan tuntutan jaksa dalam sidang terbuka untuk umum di Pengadilan Militer II Jakarta, Jalan Penggilingan, Jakarta Timur, Rabu (30/11/2016). Duduk sebagai anggota majelis yaitu Brigjen Hulwani dan Brigjen Weni Okianto.

Mendengar vonis itu, Brigjen Teddy tegar dan bersikap biasa. Awalnya ia mendapatkan tetapi kemudian ditegaskan lagi oleh majelis hakim.

"Saya pikir-pikir," jawab Brigjen Teddy pendek.

Usai sidang ditutup, Brigjen Teddy kemudian dikawal Provos meninggalkan ruang sidang kembali menuju tahanan POM AD.

Vonis Teddy merupakan vonis terberat yang dijatuhkan kepada jenderal aktif dalam masalah korupsi. Untuk sipil, dikala ini gres ada dua yang menghuni penjara selama seumur hidup yaitu mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar di masalah jual beli kasus putusan pilkada. Adapun satunya yaitu pembobol Bank BNI Adrian Waworuntu. Akil dan Adrian sekarang menghuni LP Sukamiskin, Bandung.

Korupsi yang dilakukan Brigjen Teddy dilakukan dikala berpangkat kolonel dengan kiprah sebagai Kepala Bidang Pelaksanaan Pembiayaan Kemhan 2010-2014. Ternyata dengan posisinya itu ia menyelewengkan miliaran anggaran di Kemhan ke kantong pribadinya mencapai USD 12 juta.
Sourche: detik.com

Peran Pengawas Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan

Share:

PERAN PENGAWAS DALAM MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN
BAB I
PENDAHULUAN
Dalam dunia pendidikan tidak lepas dari tanggung jawab pemerintah, orang tua, serta masyarakat. Karena pendidikan kalau tidak ditangani atau tidak ada yang bertanggung jawab maka dikhawatirkan kedepan pedidikan kita akan semakin tidak jelas. Oleh alasannya itu perlu perhatian yang sangat serius dari pemerintah , orang renta dan masyarakat. Disisi lain kemajuan sebuah pendidikan ( sekolah/ madrasah ) dibutuhkan sebuah tata kelola ( manajemen ) yang bagus, alasannya saat sebuah forum pendidikan sanggup dipimpin oleh orang yang memang ahlinya ( kepala sekolah/ madrasah ) maka akan tercipta sebuah pendidikan yang berkualitas. Sekolah/ madrasah yang baik harus dipimpin oleh kepala sekolah/ madrasah pilihan sesuai dengan latar belakang pendidikan yang lebih tinggi, maksudnya strata 1 atau strata 2 kependidikan, bukan sebaliknya. Kalau sebaliknya maka dipastikan pendidikan kita akan semakin tidak jelas, alasannya dipimpin oleh bukan ahlinya.

gbr: gambarlucu
            Namun demikian kiprah supervisor ( pengawas sekolah/ madrasah ) sangat mendukung, alasannya tanpa adanya pengawas yang hebat ( professional ) maka mustahil juga sebuah sekolah/ madrasah akan berjalan baik dan bermutu. Salah satu mutu pendidikan ( sekolah/madrasah ) sangat ditentukan oleh pengawas yang professional, kepala sekolah/ madrasah yang professional, juga guru yang professional ( berkualitas) hal ini akan tercipta sebuah pendidikan yang bermutu baik.
            Kalau kita analisa bersama kenyataannya dilapangan masih perlu dibenahi dalam hal supervisi pendidikan yang dilakukan oleh para pengawas. Cukup banyak para pengawas kita dalam menjalankan tugasnya belum maksimal memperlihatkan pelayanan dan bimbingan kepada guru disekolah, dikarenakan keahlian dan keterampilan pengawas tersebut masih pas-pasan, hal inilah yang sering dikeluhkan oleh para dewan guru. Idealnya seorang pengawas harus lebih pintar dan bisa dari dalam hal pembinaan, bimbingan, pemberdayaan.  
Namun kenyataannya masih ada pengawas yang belum begitu terampil, meskipun ada juga yang sudah terampil hal ini masih belum memadai.
            Permasalahan yang kita hadapi kini yaitu kurangnya pembinaan terhadap guru disekolah sehingga mutu pendidikan kita tidak berkembang.  Untuk meningkatkan mutu pendidikan diharapkan adanya rekrutmen para calon pengawas yang memang masih muda kaya pengalaman, serta lemahnya keterampilan pengawas dalam pembimbingan  terhadap guru perlu ditingkatkan melalui pendidikan dan pelatihan, seminar, workshop, simpusiom. Solusi yang perlu kita lakukan yaitu pengawas sekolah/ madrasah harus benar- benar orang yang hebat dalam bidang kepengawasan kalau hal demikian adanya maka kita yakini bersama kualitas ( mutu ) pendidikan semakin lebih baik.

BAB III
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Pengawas
Pengawasan sanggup diartikan  sebagai proses acara monitoring untuk meyakinkan bahwa semua acara organisasi terealisasi seperti  yang direncanakan dan sekaligus juga merupakan acara untuk mengoreksi dan memperbaiki bila ditemukan adanya penyimpangan yang akan mengganggu pencapaian tujuan.Selanjutnya Burhanuddin mengartikan pengawasan atau supervisi pendidikan tidak lain dari perjuangan memperlihatkan layanan kepada stakeholder  pendidikan, terutama kepada guru-guru, baik secara individu maupun secara kelompok dalam perjuangan memperbaiki kualitas proses dan hasil pembelajaran.[1]
Dalam perkembangan berikutnya supervisi selanjutnya dikenal istilah penilikan  dan pengawasan mempunyai pengertian suatu acara yang bukan hanya mencari kesalahan objek pengawasan itu semata-mata, tetapi juga mencari hal-hal yang sudah baik, untuk dikembangkan lebih lanjut. Pengawas bertugas melaksanakan pengawasan, dengan memperhatikan semua komponen sistem sekolah/madrasah dan insiden yang terjadi sekolah/ madrasah . Pengawasan identik dengan supervisi, berdasarkan Good Carter dalam Suhertian mengartikan bahwa supervisi yaitu perjuangan dari petugas-petugas sekolah dalam memimpin dan membimbing guru-guru dan petugas-petugas lainnya, dalam memperbaiki pengajaran, termasuk menstimulir, menyeleksi pertumbuhan jabatan-jabatan perkembangan guru-guru dan merevisi tujuan pendidikan, bahan-bahan pengajaran dan metode mengajar dan penilaian pengajaran.
Selanjutnya Syaiful dalam bukunya supervisi pembelajaran mengartikan supervisi mempunyai arti khusus yaitu “membantu dan turut serta dalam usaha-usaha perbaikan dan meningkatkan mutu baik personel maupun lembaga. Dalam dunia pendidikan memandang guru sebagai serpihan penting dari manajemen yang diharapkan melaksanakan kiprah sesuai fungsi-fungsi manajemen dengan baik dan terukur”.[2]
Dari beberapa pengertian yang penulis sebutkan diatas sanggup diambil suatu kesimpulan bahwa pengawasan atau supervisi erat kaitanya dengan acara membimbing, membina, memonitoring dan member pelayanan dalam membantu guru terhadap acara proses pembelajaran semoga tetap berjalan menyerupai yang diharapkan.
Proses pembelajaran semoga berjalan dengan baik harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
Kualitas guru dari segi keilmuan.
1.      Kemampuan dalam melaksanakan metode pembelajaran dengan baik.
2.      Variasi model-model pembelajaran hendaknya sanggup menyentuh dan memberdayakan   kreativitas siswa baik secara individual maupun secara kelompok.
3.      Penilaian seyogyanya dilakukan secara terus-menerus semoga citra tingkat keberhasilan siswa semakin jelas. Oleh alasannya itu bagi seorang guru harus sanggup melaksanakan persyaratan yang dimaksud.
B.     Ladasan Hukum Pengawas
Adapun yang menjadi kekuatan aturan dari pengawas yaitu Peraturan Pemerintah nomor 19 Tahun 2005 wacana standar nasional pendidikan , pasal 29 ayat 1 menyatakan pengawasan pada pendidikan formal dilaksanakan oleh pengawas stuan pendidikan. Selanjutnya dalam pasal 40 ayat 1 menyebutkan bahwa pengawasan pada pendidikan nonformal dilakukan oleh penilik satuan pendidikan. ( PP nomor 19 Tahun 2005 wacana standar nasional pendidikan ).Selanjutnya untuk memperkuat kedudukan pengawas diterbitkan peraturan menteri Pendidikan Nasional no. 12 tahun 2007 wacana Standar Pengawas Sekolah/Madrasah.[3]
C.    Pengertian Pengawas  Sekolah
Kepengawasan dalam istilah lain disebut juga dengan supervisi, menurut Azhari menyebutkan bahwa: “supervisi secara etimologis  berasal dari Bahasa Inggris “supervision” yang artinya pengawasan atau kepengawasan. Sedangkan secara morfologis supervisi terdiri dari dua kata Super berarti  atas atau lebih dan Visi berarti lihat, tilik, awasi.[4] Seorang supervisor memang mempunyai posisi di atas atau mempunyai kedudukan yang lebih dari orang yang disupervisinya. Atau setidaknya seorang supervisor harus mempunyai pengalaman dan ilmu lebih dibandingkan dengan guru dan kepala sekolah dalam binaaanya. Berhubungan dengan kepengawasan, Sagala mengartikan “pengawas sekolah identik dengan supervisi pendidikan yang mempunyai arti khusus yaitu membantu dan turut serta dalam usaha-usaha perbaikan dan meningkatkan mutu baik personal atau lembaga”[5]
Pada pengertian di atas Sagala melihat secara detil pada fungsi kepengawasan yaitu membantu forum dan personal yang bekerja pada forum tersebut supaya melaksanakan kiprah sesuai dengan visi dan misi. Untuk mencapai itu semua tentu perlu dilakukan pembinaan dan bimbingan semoga mutu personal bisa memenuhi harapan forum tersebut. Dalam kaitan dengan pendidikan tentu tenaga pendidikan dan tenaga kependidikan lainya harus mempunyai mutu dan bekerja secara profesional untuk tercapainya visi, misi dan tujuan dari forum pendidikan tersebut.
Pengawasan identik dengan supervisi, bila dilihat dari makna kepengawasan yang penulis sebutkan di atas kepengawasan pendidikan dan supervisi pendidikan  merupakan satu kesatuan maksud,  kepengawasan dan supervisi merupakan perjuangan membimbing, membina mengarahkan personil atau lembaga  sehingga mencapai mutu personil dan forum yang diinginkan semoga tetap bekerja dalam bingkai mekanisme yang  telah ditetapkan. Carter (Daryanto) mengartikan bahwa supervisi adalah “usaha dari petugas-petugas sekolah dalam memimpin dan membimbing guru-guru dan petugas-petugas lainnya, dalam memperbaiki pengajaran, termasuk menstimulir, menyeleksi pertumbuhan jabatan-jabatan perkembangan guru-guru dan merevisi tujuan pendidikan, bahan-bahan pengajaran dan metode mengajar dan penilaian pengajaran”[6]
Dari pengertian diatas, supervisi dimaksud yaitu kiprah dari petugas kepengawasan dalam membimbing pelaku pendidikan menyerupai guru dan kepala sekolah sehingga acara mencar ilmu mengajar berjalan menyerupai yang diharapkan.


D.    Peran Pengawas dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan
Untuk melaksanakan kiprah pokok tersebut, pengawas sekolah melaksanakan fungsi supervisi, baik supervisi akademik maupun supervisi manajerial. Supervisi akademik yaitu fungsi supervisi atau kiprah yang berkenaan dengan aspek pembinaan dan pengembangan kemampuan profesional guru dalam meningkatkan mutu pembelajaran dan bimbingan di sekolah.[7]
Sasaran supervisi akademik antara lain membantu guru dalam:
1.      Merencanakan acara pembelajaran dan atau bimbing­­an,
2.      Melaksanakan acara pembelajaran/ bimbing­an,
3.      Menilai proses dan hasil pembelajaran/ bimbingan,
4.      Me­manfaat­kan hasil penilaian untuk peningkatan layanan pem­belajaran/bimbingan,
5.      Memberikan umpan balik secara sempurna dan teratur dan terus menerus pada penerima didik,
6.      Melayani penerima didik yang mengalami kesulitan belajar,
7.      Memberikan bimbingan mencar ilmu pada penerima didik,
8.      Menciptakan lingkungan mencar ilmu yang menyenangkan,
9.      Mengembangkan dan me­manfaat­kan alat Bantu dan media pembelajaran dan atau bimbingan, (10) memanfaatkan sumber-sumber belajar,
10.  Me­ngembangkan interaksi pembelajaran/bimbingan (metode, strategi, teknik, model, pendekatan dll.) Yang sempurna dan berdaya guna,
11.  Melakukan penelitian simpel bagi perbaikan pem­belajaran/bimbingan, dan
12.  Mengembangkan penemuan pem­belajar­an/bimbingan.
13.  Dalam melaksanakan fungsi supervisi akademik menyerupai di atas, pengawas hendaknya berperan sebagai:
a.             Mitra guru dalam meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajaran dan bimbingan di sekolah binaannya
b.            Inovator dan penggagas dalam berbagi penemuan pembelajaran dan bimbingan di sekolah binaannya
c.             Konsultan pendidikan di sekolah binaannya
d.            Konselor bagi kepala sekolah, guru dan seluruh staf sekolah
e.             Motivator untuk meningkatkan kinerja semua staf sekolah
Supervisi manajerial yaitu fungsi supervisi yang berkenaan dengan aspek pengelolaan sekolah yang terkait pribadi dengan peningkatan efisiensi dan efektivitas sekolah yang mencakup
1.      Pe­rencanaan,
2.      Koordinasi,
3.      Pelaksanaan,
4.      Penilaian,
5.      Pengembangan kompetensi SDM kependidikan dan sumberdaya lainnya. Sasaran supervisi manajerial yaitu membantu kepala sekolah dan staf sekolah lainnya dalam mengelola manajemen pendidikan seperti:
a.       Administrasi kurikulum,
b.      Administrasi keuangan,
c.       Administrasi sarana prasarana/perlengkapan,
d.      Administrasi personal atau ketenagaan,
e.        administrasi kesiswaan,
f.       Administrasi kekerabatan sekolah dan masyarakat,
g.      Administrasi budaya dan lingkungan sekolah, serta
h.      Aspek-aspek manajemen lainnya dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan. Dalam melaksanakan fungsi supervisi manajerial, pengawas hendaknya berperan sebagai:
1.            Kolaborator dan negosiator dalam proses perencanaan, koordinasi, pengembang­an manajemen sekolah,
2.            Asesor dalam mengidentifikasi kelemahan dan menganalisis potensi sekolah binaannya
3.            Pusat informasi pengembangan mutu pendidikan di sekolah binaannya
4.            Evaluator/judgement terhadap pemaknaan hasil pengawasan.[8]

E.     Tugas Pokok Pengawas Sekolah
Seperti yang penulis sebutkan diatas melihat kinerja pengawas berarti menilai apakah tugas-tugas kepengawasan sudah terealisasi menyerupai diharapkan. Tugas pokok pengawas sekolah/satuan pendidikan yaitu melaksanakan penilaian dan pembinaan dengan melaksanakan fungsi-fungsi supervisi, baik supervisi akademik maupun supervisi manajerial. [9]
Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0304/U/1980 wacana Struktur Organisasi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, menempatkan pengawas dan penilik sekolah sebagai tenaga dua fungsi. Maksudnya, mereka mempunyai posisi jabatan struktural dan juga berposisi pada jabatan fungsional. Akan tetapi, dengan keluarnya Keputuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) Nomor 118/1996 wacana Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya, pengawas sekolah dan penilik sekolah (kemudian berjulukan pengawas sekolah) murni menjadi pejabat fungsional. Jabatan struktural yang menempel padanya dilepaskan oleh keputusan itu itu. Sejak itulah pengawas sekolah bertugas sebagai penilai dan pembina bidang teknik edukatif dan teknik adminsitratif di sekolah yang menjadi tanggung jawabnya.
Secara tegas dikatakat dalam Keputusan Menpan No. 118/1996 sebagai berikut,
Pengawas sekolah yaitu Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggungjawab, dan wewenang secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan pengawasan pendidikan di sekolah dengan melaksanakan penilaian dan pembinaan dari segi teknis pendidikan dan administrasi pada satuan pendidikan prasekolah, dasar, dan menengah.”
Inti kiprah pokok dan fungsi pengawas sekolah adalah menilai dan membina. Subjek yang dinilai yaitu teknis pendidikan dan manajemen pendidikan. Penilaian berdasarkan PP 19/2005, serpihan I, pasal 1, ayat (17) yaitu menyerupai betikut ini, ”Penilaian yaitu proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil mencar ilmu penerima didik.”  Sedangkan Kepmenpan No. 118/1996, serpihan I, pasal 1, ayat (8) menyatakan, ”Penilaian yaitu penentuan derajat kualitas berdasarkan kriteria (tolok ukur) yang ditetapkan terhadap penyelenggaraan pendidikan di sekolah.”
Terkait dengan kiprah menilai, seorang pengawas sekolah melaksanakan pengumpulan informasi wacana subjek dan objek kerjanya (teknik pendidikan dan administrasi). Informasi  itu kemudian diolah sedemikian rupa. Hasil olahan informasi itu digunakan  untuk mengukur atau memilih derajat kualitas subjek. Hasil penilaian tersebut akan menginformasikan kepada pengawas sekolah bahwa teknik pendidikan di satuan pendidikan tertentu telah memenuhi tolok ukur (standar) yang ditetapkan atau sebaliknya. Begitu pula halnya dengan teknik administrasi.
Kepemenpan Nomor 118/1996, Bab I, pasal 1, ayat:
(9)    Pembinaan adalah memberi arahan, bimbingan, contoh, dan saran dalam pelaksanaan pendidikan sekolah.
(10)  Memberikan isyarat yaitu upaya Pengawas Sekolah semoga guru dan tenaga lain di sekolah yang diawasi dalam melaksanakan  tugasnya lebih terarah dan mencapai tujuan yang telah dirumuskan.
(11)  Memberikan bimbingan yaitu upaya Pengawas Sekolah agara guru dan tenaga lain di sekolah yang diawasi mengetahui secara lebih rinci acara yang harus dilaksanakan dan cara melaksanakannya
(12)  Memberikan pola yaitu upaya Pengawas Sekolah yang dilaksanakan dengan cara yang bersangkutan bertindak sebagai guru yang melaksanakan proses mencar ilmu mengajar/bimbingan untuk materi tertentu di depan kelas/ruangan bimbingan dan kenseling dengan tujuan semoga guru yang diawasi sanggup mempraktikkan model mengajar/membimbing yang baik.
(13)  Memberikan saran yaitu upaya pengawas sekolah semoga sesuatu proses pendidikan yang dilaksanakan di sekolah lebih baik dari pada hasil yang dicapai sebelumnya atau berupa saran kepada pimpinan untuk menindaklanjuti  pembinaan yang tidak sanggup dilaksanakan sendiri.
Berdasarkan hal di atas, ada sejumlah komepetensi yang harus dimiliki oleh seorang pengawas sekolah. Secara garis besar ada dua kompetensi yang harus dimliki, yakni kompetensi menilai dan kompetensi membina. Wawasan pengeawas sekolah dalam bidang penilaian sangatlah dibutuhkan. Mulai dari memahami konsep penilaian, jenis penilaian, indikator penilaian, instrumen penilaian, mengolah hasil penlaian, hingga kepada  memanfaatkan hasil penilaian untuk pembinaan, merupakan hal wajib yang harus dikuasai pengawas sekolah. Selain itu, melaksanakan penilaian dengan kiat yang sempurna juga merupakan serpihan dari komeptensi yang dilarang dilupakan. Sehubungan dengan ini, ada empat kelompok kiprah pengawas sekolah yaitu:
1.      Merencanakan penilaian yang dilengkapi dengan instrumennya;
2.      Melaksanakan penilaian sesuai dengan kaidah-kaidah  penilaian;
3.      Mengolah hasil penilaian dengan teknik-teknik pengolahan yang ilmiah; dan
4.      Memanfaatkan hasil penilaian untuk aneka macam keperluan.
Kompetensi dalam membina juga demikian halnya. Pengawas sekolah haruslah memahami konsep pembinaan, jenis-jenis pembinaan, taktik pembinaan, komunikasi dalam membina, kekerabatan antarpersonal dalam membina, dan sebagainya. Sekaitan dengan pembinaan, pengawas sekolah juga harus piawai merencanakan pembinaan, melaksanakan pembinaan, menilai hasil pembinaan, dan menindaklanjuti hasil pembinaan. Dengan kompetensi-kompetensi itu tentu keberadaan pengawas di satuan pendidikan benar-benar diharapkan dan dirindukan.
Berdasarkan hal itu kiprah pokok pengawas sekolah sanggup dirumuskan selaras dengan ayat 1, pasal 2, Kepmenpan Nomor 118/1996 sebagai beirkut, ”Pengawas Sekolah mempunyai kiprah pokok menilai dan membina penyelenggaraan pendidikan pada sejumlah sekolah tertentu baik negeri maupun swasta yang menjadi tanggungjawabnya.”[10]
Sudjana juga beropini bahwa  kegiatan yang dilakukan oleh pengawas antara lain:
1.      Menyusun jadwal kerja kepengawasan untuk setiap semester dan setiap tahunnya pada sekolah yang dibinanya.
2.      Melaksanakan penilaian, pengolahan dan analisis data hasil belajar/bimbingan siswa dan kemampuan guru.
3.      Mengumpulkan dan mengolah data sumber daya pendidikan, proses pembelajaran/bimbingan, lingkungan sekolah yang kuat terhadap perkembangan hasil belajar/bimbingan siswa.
4.      Melaksanakan analisis komprehensif hasil analisis aneka macam faktor sumber daya pendidikan sebagai materi untuk melaksanakan penemuan sekolah.
5.      Memberikan arahan, derma dan bimbingan kepada guru wacana proses pembelajaran/bimbingan yang bermutu untuk meningkatkan mutu proses dan hasil belajar/ bimbingan siswa.
6.      Melaksanakan penilaian dan monitoring penyelenggaran pendidikan di sekolah binaannya
7.      Menyusun laporan hasil pengawasan di sekolah binaannya dan melaporkannya kepada Dinas Pendidikan, Komite Sekolah dan stakeholder lainnya.
8.      Melaksanakan penilaian hasil pengawasan seluruh sekolah sebagai materi kajian untuk memutuskan jadwal kepengawasan semester berikutnya.
9.      Memberikan materi penilaian kepada sekolah dalam rangka legalisasi sekolah.
10.  Memberikan saran dan pertimbangan kepada pihak sekolah dalam memecahkan duduk masalah yang dihadapi sekolah berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan.[11]
Dari uraian diatas, sanggup digambarkan dengan terperinci bahwa kegiatan-kegiatan tersebut mencerminkan bentuk kerja pengawas yang diwujudkan oleh pengawas dalam bentuk kinerja pengawas meliputi, perencanan jadwal pengawas, pelakasanaan progran kerja pengawas, melaksanakan evalusi, dan pelaporan hasil kerja pengawas, maka kinerja pengawas  sanggup diidentikkan dengan perwujudan dari tugas-tugas pengawas.
Dalam hal ini, Sudjana mejelaskan bahwa berdasarkan uraian di atas maka kinerja pengawas sanggup dijabarkan dalam bentuk tugas-tugas pengawas meliputi: ”
1.      Inspecting (mensupervisi),
2.      Advising (memberi advis atau nasehat),
3.      Monitoring (memantau),
4.      Reporting (membuat laporan),
5.      Coordinating (mengkoordinir)
6.      Performing leadership dalam arti memimpin dalam melaksanakan kelima kiprah pokok tersebut”

F.     Peranan Pengawas Sekolah  Terhadap  Profesionalisme Guru
Guru yaitu salah satu actor dalam pendidikan. Maka kiprah pengawas sekolah yaitu menjaga dan membimbing guru semoga tetap berada dalam profesional. Untuk lebih terperinci peranan Pengawasan atau Supervisi meliputi:
1.      Supervisi akademik
2.       supervisi manajerial.
Kedua supervisi ini harus dilakukan secara teratur dan berkesinambungan oleh pengawas sekolah/madrasah.
Ada beberapa hal yang dilakukan pengawas sekolah sebagai supervisor untuk membantu guru semoga tetap bekerja secara professional yaitu ;
a.         Membantu guru menciptakan perencanaan pembelajaran
b.         Membantu guru untuk menyajikan pembelajaran
c.         Membantu guru untuk mengevalusikan pembelajaran
d.         Membantu guru untuk mengelola kelas
e.         Membantu guru dalam berbagi kurkulum
f.          Membantu guru dalam mengevaluasi kurikulum
g.         Membantu guru dalam jadwal pelatihan
h.         Membantu guru dalam bekerja sama
i.          Membantu guru dalam mengevaluasi diri
Dalam membimbing guru seorang pengawas harus memperhatikan prinsip-prinsip supervisi  pendidikan, semoga acara supervisi yang dilakukan berjalan menyerupai yang diharapkan dan member manfaat untuk kemenjuan guru. Adapun prinsip tersebut yaitu :
a.       Ilmiyah
b.      Demokratis
c.       Kooperatif
d.      Kontruktif dan kreatif
e.       Realistic
f.       Progresif
g.      Inovatif[12]
G. Pengawas Sekolah dan Mutu Pendidikan
Mutu pendidikan dalam konteks makalah ini yaitu mutu proses pembelajaran dan hasil belajar. Mutu proses mengacu kepada standar proses menyerupai yang tertuang di dalam PP Nomor 19/2005 wacana Standar Nasional Pendidikan. PP 19/2005, serpihan 1, pasal 1, ayat 6 menyatakan, ”Standar proses yaitu standar naisonal pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan.” Standar kompetensi lulusan ditegaskan pada ayat 4 menyerupai berikut, ”Standar kompetensi lulusan yaitu kualifikasi kemampuan lulusan yang meliputi sikap, pengetahuan, dan keterampilan.”
Pada pasal 19 ayat (1) peraturan pemerintah ini dinyatakan, ”Peroses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi perserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memperlihatkan ruang yang cukup bagi prakarsa, kretivitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis perserta didik.”  Pada ayat (2) ditambahkan, ”Selain ketentuan sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1), dalam proses pembelajaran pendidik memperlihatkan keteladanan.” Pada ayat (3) ditambahkan lagi, ”Setiap satuan pendidikan melaksanakan perenscanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian proses pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran untuk terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien.”
Jadi, mutu pendidikan dalam konteks makalah ini yaitu mutu proses yang mengacu kepada standar proses dan mutu hasil yang mengacu kepada standar komepetnsi lulusan. Mutu proses mempunyai kekerabatan kausal dengan mutu hasil. Jika proses  pembelajaran bermutu, tentulah standar komptensi lulusan sanggup dicapai dengan bermutu pula.
Pencapaian kedua mutu yang dimaksud, sudah terperinci membutuhkan keberadaan pengawas sekolah. Hal itu terkait dengan kiprah pokoknya yakni menilai dan membina teknik pendidikan dan treknik administrasi. Penilaian mengacu kepada pengumpulan, pengolahan, dan penafsiran data dari subjek yang dinilai (proses pembelajaran), sedangkan pembinaan mengacu kepada hasil penilaian. Dengan demikian, keberadaan pengawas sekolah untuk meningkatkan mutu sangatlah penting.[13]

BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Pengawas atau suvervisi mempunyai arti yaitu membantu dan turut serta dalam usaha-usaha perbaikan dan meningkatkan mutu baik personel maupun lembaga. Dalam dunia pendidikan memandang guru sebagai serpihan penting dari manajemen yang diharapkan melaksanakan kiprah sesuai fungsi-fungsi manajemen dengan baik dan terukur. Adapun yang menjadi kekuatan aturan dari pengawas yaitu Peraturan Pemerintah nomor 19 Tahun 2005 wacana standar nasional pendidikan , pasal 29 ayat 1 menyatakan pengawasan pada pendidikan formal dilaksanakan oleh pengawas stuan pendidikan. Ada beberapa kiprah pengawas dalam meningkatan mutu pendidikan antara lain:
1.      Merencanakan acara pembelajaran dan atau bimbing­­an,
2.      Melaksanakan acara pembelajaran/ bimbing­an,
3.      Menilai proses dan hasil pembelajaran/ bimbingan,
4.      Me­manfaat­kan hasil penilaian untuk peningkatan layanan pem­belajaran/bimbingan,
5.      Memberikan umpan balik secara sempurna dan teratur dan terus menerus pada penerima didik,
6.      Melayani penerima didik yang mengalami kesulitan belajar,
7.      Memberikan bimbingan mencar ilmu pada penerima didik,
8.      Menciptakan lingkungan mencar ilmu yang menyenangkan,
B.     Saran
Saran penulis wacana goresan pena ini yaitu khusus bagi para pengawas dan guru mari hendaknya kita bersama meningkatkan mutu, kualitas dan kuantitas keilmuan kita. Agar mutu pendiidkan di Indonesia semakin membaik dan maju, amin.


DAFTAR PUSTAKA

Ahmad Azhari,  Supervisi Rencana Program Pembelajaran,  Jakarta, Depag, 2008
Daryanto,  Administrasi Pendidikan, Jakarta: Rineka Cipta, 2008
Dharma, Surya.  Peranan dan Fungsi Pengawas Sekolah/ Madrasah. Dalam Jurnal Tenaga Kependidikan, Jakarta, depdiknas,2008
Syaiful Sagala, Supervisi Pembelajaran Dalam Profesi Pendidikan,  Bandung: ALFABETA, 2010
Nana Sudjana, dkk, Standar Pengawas Sekolah/Madrasah, Bandung: Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik Dan Tenaga Kependidikan, 2009
[11] Op Cit, Nana Sudjana, hlm. 17
[12] Op Cit, Syaiful Sagala, hlm. 97