Jubir Hti: Waspadai Pengalihan Isu, Tak Ada Pembubaran Ormas Dengan Pidato

Share:

Jubir HTI: Waspadai Pengalihan Isu, Tak ada Pembubaran Ormas Dengan Pidato


– Jurubicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Ismail Yusanto, menegaskan bahwa organisasinya belum bubar atau belum dibubarkan oleh pemerintah.

“HTI belum dibubarkan, alasannya pembubaran ormas harus dilakukan melalui prosedur sidang pengadilan,” tegasnya dalam pesan elektronik yang diterima wartawan,Senin malam (8/5).

Dia menegaskan, HTI belum pernah mendapatkan sanksi-sanksi administratif menyerupai surat peringatan menyerupai diatur dalam UU 17/2013 wacana organisasi kemasyarakatan (Ormas). Karena itu, pernyataan Menko Polhukam, Jenderal Tentara Nasional Indonesia (Purn) Wiranto, tadi siang soal rencana pembubaran HTI bukan berarti sanggup pribadi membubarkan organisasi pengusung inspirasi khilafah itu.

“Surat peringatan saja belum pernah diterima HTI. Tidak pernah ada pembubaran ormas melalui pidato,” tambahnya.

Dia malah meminta publik berhati-hati terhadap upaya pengalihan informasi dari sidang vonis perkara penistaan agama besok, dengan terdakwa Basuki T. Purnama (Ahok).

“Hati-hati pengalihan informasi vonis penista agama esok. Setelah bunga, balon, gagal, kini pakai ‘kayu’. #rezimpanik,” tulisnya.(af/rmol/eramuslim)

Advertisement
 
Advertisement
 



EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:o
:>)
(o)
:p
:-?
(p)
:-s
8-)
:-t
:-b
b-(
(y)
x-)
(h)