Tampilkan postingan dengan label pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pendidikan. Tampilkan semua postingan

Bantuan Untuk Anak Indonesia



Anak merupakan anugrah dari Tuhan Yang Maha Esa. Anak-anak yakni masa depan bangsa. Setiap anak mempunyai potensi untuk maju dan berkembang secara optimal, baik fisik, mental, sosial. Negara berkewajiban untuk melindungi anak-anak, memastikan bahwa anak-anak di Indonesia mendapatkan perawatan dan pendidikan yang mereka butuhkan untuk tumbuh menjadi orang remaja senang dan sehat.  Tentu saja, negara tidak sanggup berjalan sendiri tanpa dukungan kita serta seluruh lapisan masyarakat untuk peduli anak Indonesia. Pilihan donasi pendidikan Indonesia merupakan salah satu bentuk dukungan yang sanggup kita berikan, entah online maupun offline.

Memang hingga dengan dikala ini, masih berbagai kekurangan dan problem yang terjadi di Indonesia. Masalah ekonomi berdampak sangat luas termasuk pada kesejahteraan, kesehatan dan kualitas hidup anak-anak Indonesia. Sebut saja gizi buruk, anak putus sekolah, kekerasan terhadap anak, pekerja di bawah umur, anak-anak jalanan, dan masalah-masalah lain yang disebabkan faktor ekonomi. Tak salah, banyak forum sosial memperlihatkan aneka fasilitas untuk pilihan kontribusi Indonesia untuk menampung kontribusi peduli anak.
UNICEF, salah satu forum PBB, pun tidak lepas tangan dalam membantu pemerintah untuk kesejahteraan anak-anak Indonesia. Melalui UNICEF Indonesia, perpanjangan tangannya di Jakarta, membantu menyalurkan kontribusi khusus untuk anda yang peduli anak Indonesia. Pendanaan UNICEF Indonesia memang sepenuhnya berasal dari kontribusi suka rela. Meski sebagian besarnya berasal dari pemerintah, mereka juga mendapatkan sumbangan dari individu-individu peduli ibarat Anda. Anda sanggup melaksanakan pilihan kontribusi Indonesia untuk mendukung aneka kegiatan-kegiatan UNICEF Indonesia.

Anda sanggup menentukan untuk memperlihatkan sumbangan secara rutin setiap bulannya atau hanya sekali saja. Dengan memperlihatkan kontribusi bulanan, Anda sanggup membantu kelangsungan dana untuk membantu anak-anak, terutama yang paling rentan, melalui program-program UNICEF. Dengan berdonasi satu kali, Anda sanggup membantu pemenuhan kebutuhan yang mendesak bagi anak-anak. 

Bila anda tertarik untuk menjadi donatur di UNICEF Indonesia, caranya sangat mudah. Bisa Anda lakukan dari mana saja dan kapan saja. Berikut yakni langkah-langkahnya:
1. Masuk ke situs resmi UNICEF www.supportunicefindonesia.org
2. Pilih jenis kontribusi Anda untuk aktivitas khusus, contohnya untuk gizi jelek di Indonesia atau pengungsi Rohingya. Lewati step ini kalau ingin mendukung aktivitas UNICEF Indonesia secara umum.
3. Pilih apakah Anda akan berdonasi secara rutin (sebulan sekali dengan jumlah tetap) atau berdonasi sekali saja. Jika Anda ingin menjadi donatur tetap, tinggal klik ‘donasi rutin’ di laman situs. Untuk kontribusi ini hanya sanggup dilakukan melalui kartu kredit visa atau master card.
Jika hanya ingin berdonasi sekali saja atau tidak dalam waktu yang tetap, klik ‘donasi sekali’. Untuk jenis kontribusi ini sanggup dilakukan  melalui transfer bank dan Internet banking (Mandiri, Danamon, CIMB Niaga, Permata), credit card, atau melalui convenience store (Alfamart, Alfamidi, Lawson, DAN&DAN).
4. Isi formulir yang tersedia. Berupa data diri (nama lengkap, email dan nomor telepon) dan jumlah nominal donasi. Anda sanggup berdonasi dalam bentuk rupiah maupun US dollar.
5. Pilih metode pembayaran. Jika Anda ingin membayar dengan kartu kredit, Anda tinggal mengisi formulir berupa nomor kartu kredit dan nama pada kartu kredit, kemudian klik ‘process payment’. Untuk pembayaran melalui transfer, internet banking, atau convenience store, Anda akan menerima aba-aba bayar disertai langkah pembayaran.
6. Hubungi Call Center UNICEF Indonesia di nomor 1500 006 untuk mendaftarkan pilihan sedekah online terpercaya Anda.
Mari kita peduli anak Indonesia kini juga.

Kegiatan Pelaksanaan Terbaru Unbk Tahun 2017 Dan Hambatan Unbk


Jadwal Pelaksanaan Terbaru UNBK Tahun 2017 dan Kendala UNBK
 - Memasuki bulan maret dan april saatnya pelaksanaan ujian nasional tiba. Ujian nasional ini dilaksanakan untuk penerima didik yang telah duduk di tingakt paling tinggi di setiap jenjang pandidikan yaitu keas XI Untuk SMA/ Sekolah Menengah kejuruan atau kelas IX untuk jenjeng SMP. Ujian tahun 2017 ini tersa lebih menarik alasannya palaksanaannya sebagain besar telah berbasis komputer sehingga disebut dengan UNBK. Dengan UNBK ini diharapkan ujian nasional sanggup lebih efisiensi, mutu, reliabilitas, dan integritas sanggup ditingkatkan.


Pada tahun 2017 ini pelaksanaan ujian diawali dengan Ujian sekolah berbasis komputer yaitu USBN pada bulan maret bagi jenjang SMA/SMK dan April bagi jenjang SMP. Setelah itu dilanjutkan dengan UNBK yang direncanakan akan dilaksanakan pada April - Mei 2017. Kemendikbud telah menetapkan agenda UNBK untuk masing-masing jenjang menyerupai berikut ini :


Jenjang SMA/SMK/MA, Ujian Nasional dilaksakanakan pada tanggal 3-6 April 2017, sedangkan ujian nasional gelombang ke dua dilaksanakan pada tanggal 10-13 April 2017. Sedangkan mata pelajaran yang di ujiankan pada jenjang Sekolah Menengan Atas ialah mapel matematika, mapel bahasa Indonesia, mapel bahasa Inggris, dan satu mata pelajaran pilihan sesuai jurusan. Sedangkanuntuk jenjang Sekolah Menengah kejuruan ialah mapel matematika, mapel bahasa Indonesia, mapel bahasa Inggris, dan Teori Kejuruan.
Jenjang SMP, ujian nasional jenjang Sekolah Menengah Pertama dilaksakan pada tanggal 2, 3, 4, dan 15 Mei 2017, sedangkan untuk ujian gelombang dua dilaksanakan pada tanggal 8, 9, 10, dan 16 Mei 2017. Sedangkan mata pelajaran yang diujikan untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama ialah mapel matematika, mapel bahasa Indonesia, mapel bahasa Inggris, dan IPA.
Pelaksanaan UNBK tahun 2017 di jiadikan menjadi dua gelombang, hal ini mempunyai tujuan biar penerima didik yang sekolahnya belum bisa melakukan UNBK secara sanggup bangkit diatas kaki sendiri sanggup memakai komputer dan mengikuti UNBK di sekolah lain pada rayon terdekat. Dengan demikian tidak akan ada lagi pelaksanaan ujian nasional yang berbasis kertas dan seluruh sekolah sanggup melakukan UNBK sesuai dengan isyarat yang telah di berikan oleh kemendiknas.

Ujian Nasional merupakanujian kahir yang di selenggarakan tiap jenjang pendididkan pada sisiwa dengan tingkatan kelas paling akhir. Disebut sebagai ujian nasional alasannya ujian ini di laksanakan serentak secara nasional dengan agenda dan mata pelajaran yang sma. Ada beberapa mata pelajaran yang diujiankan pada ujian nasional diantaranya ialah mapel bahasa indonesia, bahasa inggris, matematika dan kejuruan atau peimatan bagi jenjang SMA/SMK.

Ujian nasional sekarang lebih odern alasannya dilaksanakan dengan memakai perangkat komputer, dengan jaringan internet. Sehingga tidak lagi memakai soal dala bentuk kertas dan biasa disebut dengan UNBK atau Ujian Nasional Berbasisi Komputer. Ada berapa fakta menarik yang hadir seputar UNBK ini. berikut ialah beberapa diantaranya :


Waktu pengerjaan soal lebih cepat, dalam pelaksanaan UNBK waktu yang diharapkan oleh penerima ujian lebih cepat bila dibandingkan dengan ketika memakai kertas. Hal ini dikarenakan pada UNBK penerima tidak perlu lagi mengitamkan lembar tanggapan dan menjaga kebersihan serta kelayakan lembar tanggapan tersebut. Sehingga penerima ujian lebih fokus pada soal yang dsajikan.
Terdapat proktor dan teknisi tiap ruang ujian, Anda tidak perlu khawatir ketika hendak melakukan UNBK. Biasanya yng ditakutkan dalam menghadapi UNBK bukan hanya di soal ujin namun persoalan teknispun menjadi kecemasan tersendiri bagi tiap penerima namun tidak usah khawatir alasannya dalam setiap ruang ujian terdapat proktor dan teknis yang bertugas untuk meastikan pelaksanaan ujian berjalan dengan lancar tanpa ada persoalan teknis.
Soal lebih kompleks dan beragam, dalam UNBK paket soal yan ada di setiap indiidu berbeda. setiap penerima akan mengerjakan soal yang berbeda. walaupun ada sola yang sama maka nomor dan optionnya akan acak sehingga sangat sulit untuk bekerja sama antara sesama peserta. Hal ini menyebabkan pelaksanaan ujian jauh lebih jujur.
Itulah beberapa faktu menarik yang sanggup Anda rasakan dalam UNBK. Sehingga tidak perlu khawatir dalam menghadapai UNBK alasannya teah dipersiapkan dan di perhitungkan dengan matang oleh penyelenggara ujian tersebut (af/mb)

Tips Ampuh Mengerjakan Soal Ujian Nasional Berbasis Komputer (Unbk) Terbaru


Tips Ampuh Mengerjakan Soal Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) Terbaru
- Tips mengerjakan UNBK sangat dibutuhkan oleh siswa sekolah menengah atas. Hal ini disebabkan lantaran kurangnya sosialisasi yang dilakukan oleh guru dan instansi terkait bagaimana cara mengerjakan ujian nasional berbasis komputer.

UNBK atau ujian nasional berasis komputer tersa menakutkan dan bisa menciptakan panik para pesertanya. Namun tahukah Anda sesungguhnya UNBK ini sama saja dengan ujian nasional biasanya. Yang berbeda hanyalah pengalihan soal dan lembar balasan yang digunakan. Jika biasanya ujian nasional berbasisi kertas dalam arti soal dan lembar balasan dituangkan dalam lambar kertas, pada UNBK ini soal dan balasan di alihkan kedalam bentuk propram yang sanggup ditampilakan dengan memakai perangkat komputer.


UNBK sesungguhnya memperlihatkan nilai lebi, terutama bagi penerima ujian. Hal ini dikarenakan penerima hanya tinggal nekan satu klik saja ketika hendak menjawab soal soal, berbeda ketika dengan penggunaan kertas dimana penerima ujian harus melingkari dengan cermat pada lembar balasan yang telah disediakan.


Namun walaupun demikian tetap saja, UNBK dengan sistemnya yang masih terbilang gres bisa menciptakan para penerima ujian menjadi gugup dan kurang konsentras. Berikut yaitu beberapa tisp yang sanggup di lakukan untuk mengatasi rasa gugup yang melanda ketika Anda hendak melaksanakan UNBK :


Ikuti pengarahan teknis yang diberikan oleh guru ataupun pihak sekolah wacana pelaksanaan UNBK.
Ikutilah simulasi pengerjaan UNBK dengan memakai komputer sebelum pelaksaan UNBK sebenarnya, biar Anda terbiasa dengan tombol dan banyak sekali operasi yang ada di sistem soal UNBK.
Baca dan ikuti segala petunjuk pengerjaan yang tertera dilayar komputer dengan baik, biar Anda tidak melaksanakan kesalahan yang fatal.

Baca soal dengan seksama dan teliti, sseperti pada mapel bahasa Indonesia yang disominasi dengan teks, atau gambar, diagram dan tabel yang di sajikan dalam mata pelajarn matematika biar sanggup memperoleh isu soal dengan baik

Jangan melirik kanan dan kari sehingga Anda tidak akan terpengaruh dengan teman yang lain, lantaran dlam UNBK soal yang ditampilakan bagi setiap penerima berbeda satu dengan yang lainnya baik susunan soal ataupun susunan optionnya.

Jika komputer Anda mengalami masalah, tekan F5. Lalu lapor pada pengawas ruangan biar Anda mandapat token baru. Jangan panik lantaran hasil kerja yang telah di selesaikan tidak akan hilang.
Itulah beberapa tips yang sanggup Anda lakukan dalam menghadapi UNBK. Selain dari tips tersebut di atas janganlah lupa berdoa terlebih dahulu sebelum melaksanakan UNBK agr Anda lebih tenang.

Dalam mengerjakan ujian nasional berbasis komputer atau UNBK lebih baik tidak terburu buru dan cermat lantaran ujian inilah yang nantinya akan memilih masa depan siswa. Sedangkan untuk bahan UNBK sendiri telah saya rangkum dalam artikel selanjutnya.
source: materibelajar

Pengertian, Fungsi Dan Tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Pengertian, Fungsi dan Tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia 

- Dalam kehidupan sehari-hari, kalau insan dibiarkan bebas untuk memenuhi kepentingan masing-masing, apa kelak yang akan terjadi? Tentu saja akan terjadi ketegangan dan kontradiksi yang sanggup merusak dan merugikan masyarakat itu sendiri.
Untuk memperjuangkang kepentingan-kepentingan hidup, setiap kelompok harus mempunyai aturan-aturan. Di antara kelompok-kelompok itu yang paling penting ialah sebuah negara.

Tahukah Anda apa pengertian Negara? Jika Anda mendengar istilah negara, apa yang Anda pikirkan? Mungkin yang Anda pikirkan akan terbayang seorang presiden atau raja, atau suatu wilayah atau sekelompok orang.


Pengertian Negara


Istilah "negara" berasal dari kata "state" (bahasa Inggris), "staat" dari bahasa Belanda, atau "lo stato" dari bahasa Itali, dan "polis" dari bahasa Yunani. Istilah negara yang muncul mulai dari negara Eropa tersebut meskipun berbeda-beda, namun secara garis besar pengertian negara ialah wadah organisasi dari sekelompok orang dalam suatu wilayah yang diatur pemerintah secara sah.

Menurut Van Apeldoorn, negara mengandung beberapa pengertian berikut.

a. Penguasa, orang atau orang-orang yang mempunyai dan melaksanakan kekuasaan tertinggi atas komplotan rakyat dalam suatu wilayah.
b. Persekutuan rakyat, suatu bangsa dalam tempat tertentu dibawah kekuasaan tertinggi yang patuh terhadap aturan yang sama.
c. Wilayah, tempat sebagai tempai dimana suatu bangsa berdiam atau berdomisili didalamnya.
d. Kas negara, segala kekayaan yang ada di dalamnya, yang dipegang oleh penguasa yang dikelola untuk kepentingan hukum.

Negara menyelenggarakan pemberian dan penertiban serta otonominya sanggup dilakukan oleh alat-alat negara. Dalam menjalankan tugasnya, negara merupakan alat dari seluruh masyarakat dan untuk itu harus ditaati oleh semua rakyat dalam wilayah tersebut.

Pada awalnya insan di bawah kekuasaan yang menjadikannya kemudian kekuasaan dan yang merawat dan mengasuhnya, dan alhasil di bawah kekuasaan yang mempersatukan dan mengaturnya. Badan kekuasaan yang terakhir ialah di bawah kekuasaan Tuhan Yang Maha Esa, sedangkan yang mempersatukan dan mengatur insan di tempat dalam batas-batas tertentu ialah negara.

Negara pada umumnya merupakan alat dari suatu masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur kekerabatan insan dalam masyarakat dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat. Arti negara dalam kaitannya dengan kekuasaan ialah sebagai berikut.

a. Negara dalam arti formal ialah organisasi kekuasaan yang berdaulat dan dengan tata pemerintahannya melaksanakan tata tertib atau kelompok insan di wilayah negara itu.
b. Negara dalam arti materiil sebagai masyarakat yang merupakan komplotan hidup atau perkumpulan sosial.

Di dalam negara terdapat bentuk tata kolaborasi untuk membuat suatu kelompok insan berbuat atau bersikap sesuai dengan kehendak negara. Kekuasaan merupakan wewenang politik atau wewenang negara untuk menjalankan fungsinya yang tidak terletak di bawah kekuasaan negara lain.

Kekuasaan atau kedaulatan suatu negara sanggup dibedakan menjadi kedaulatan ke dalam (intern) dan ke luar (ekstern). Kedaulatan ke dalam merupakan tata laksana dengan kekuasaan tertinggi suatu negara untuk mengatur segala kepentingan rakyat melalui banyak sekali forum negara dan perangkat lainnya tanpa campur tangan negara lain. Kedaulatan ke luar merupakan kekuasaan tertinggi suatu negara yang tidak ada keterikatan, ketergantungan, dan tunduk pada kekuasaan lain, kecuali terhadap ketentuan-ketentuan yang telah disepakati di antara kekuasaan-kekuasaan.

Secara sederhana pengertian negara sanggup dikategorikan dalam empat sudut pandang berikut.

1. Negara ialah organisasi terbesar yang bisa mengakomodasi (menampung) kepentingan seluruh masyarakat.
2. Negara ialah organisasi formal yang berwenang melaksanakan pembangunan nasional.
3. Negara ialah organisasi berpengaruh yang bisa melindungi semua masyarakat.
4. Negara ialah forum netral yang tidak memihak kepada siapa pun dan golongan mana pun dalam masyarakat.


Fungsi Negara Indonesia


Negara sebagai forum pemerintahan yang berdaulat dalam rangka mewujudkan tujuan negara tidak berfungsi untuk memenuhi kepentingan-kepentingan individu atau kelompok dan golongan tertentu, melainkan untuk mengutamakan kepentingan umum.

Meskipun negara menetapkan tujuan yang berbeda-beda, yakni untuk memperluas kekuasaan, menyelenggarakan ketertiban umum, atau untuk mencapai kesejahteraan, namun untuk mewujudkan tujuan tersebut negara mempunyai fungsi sebagai berikut.

1) Fungsi pertahanan, yaitu mempunyai kemampuan menanggulangi timbulnya serangan dan ancamaan baik dari dalam maupun dari luar dengan cara membentuk alat negara yang tangguh demu tetap tegaknya negara.
2) Fungsi keamanan dan ketertiban, yaitu membuat suasana yang kondusif dan tenteram demi keserasian dan keharmonisan hidup bernegara bagi warga negaranya.
3) Fungsi kesejahteraan dan kemakmuran, yaitu dengan menyelenggarakan pembangunan demi terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur sejahtera di segala bidang.
4) Fungsi keadilan, yaitu dengan membentuk badan-badan peradilan dan penegak aturan yang sanggup menjamin dan melindungi kepentingan masyarakat.


Tujuan Negara Indonesia


Setiap negara menyerupai halnya organisasi atau lembaga, niscaya mempunyai tujuan tertentu. Negara sebagai organisasi harus mempunyai tujuan tertentu mengarahkan segala kegiatannya. Tujuan negara itu dianggap sangat penting alasannya ialah segala sesuatu yang ada dalam negara akan diarahkan untuk mencapai tujuan negara.

Secara umum, negara didirikan oleh sekelompok orang atau rakyat untuk mengakomodasi dan melindungi kepentingan rakyat. Ada juga negara yang bertujuan untuk memperluas kekuasaan, menyelenggarakan ketertiban umum, atau untuk mencapai kesejahteraan.

Tujuan negara Indonesia berdasarkan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea ke empat ialah :

1) melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia,
2) memajukan kesejahteraan umum,
3) mencerdaskan kehidupan bangsa, dan
4) ikut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian awet dan keadilan sosial

Demikianlah artikel kali ini ihwal Pengertian, Fungsi dan Tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Semoga bermanfaat bagi Anda. Jika sekiranya artikel ini bermanfaat tolong dibagikan :). Sekian dan Terimakasih.

Sumber :http://aganpedia.blogspot.co.id/




Peran Pengawas Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan


PERAN PENGAWAS DALAM MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN
BAB I
PENDAHULUAN
Dalam dunia pendidikan tidak lepas dari tanggung jawab pemerintah, orang tua, serta masyarakat. Karena pendidikan kalau tidak ditangani atau tidak ada yang bertanggung jawab maka dikhawatirkan kedepan pedidikan kita akan semakin tidak jelas. Oleh alasannya itu perlu perhatian yang sangat serius dari pemerintah , orang renta dan masyarakat. Disisi lain kemajuan sebuah pendidikan ( sekolah/ madrasah ) dibutuhkan sebuah tata kelola ( manajemen ) yang bagus, alasannya saat sebuah forum pendidikan sanggup dipimpin oleh orang yang memang ahlinya ( kepala sekolah/ madrasah ) maka akan tercipta sebuah pendidikan yang berkualitas. Sekolah/ madrasah yang baik harus dipimpin oleh kepala sekolah/ madrasah pilihan sesuai dengan latar belakang pendidikan yang lebih tinggi, maksudnya strata 1 atau strata 2 kependidikan, bukan sebaliknya. Kalau sebaliknya maka dipastikan pendidikan kita akan semakin tidak jelas, alasannya dipimpin oleh bukan ahlinya.

gbr: gambarlucu
            Namun demikian kiprah supervisor ( pengawas sekolah/ madrasah ) sangat mendukung, alasannya tanpa adanya pengawas yang hebat ( professional ) maka mustahil juga sebuah sekolah/ madrasah akan berjalan baik dan bermutu. Salah satu mutu pendidikan ( sekolah/madrasah ) sangat ditentukan oleh pengawas yang professional, kepala sekolah/ madrasah yang professional, juga guru yang professional ( berkualitas) hal ini akan tercipta sebuah pendidikan yang bermutu baik.
            Kalau kita analisa bersama kenyataannya dilapangan masih perlu dibenahi dalam hal supervisi pendidikan yang dilakukan oleh para pengawas. Cukup banyak para pengawas kita dalam menjalankan tugasnya belum maksimal memperlihatkan pelayanan dan bimbingan kepada guru disekolah, dikarenakan keahlian dan keterampilan pengawas tersebut masih pas-pasan, hal inilah yang sering dikeluhkan oleh para dewan guru. Idealnya seorang pengawas harus lebih pintar dan bisa dari dalam hal pembinaan, bimbingan, pemberdayaan.  
Namun kenyataannya masih ada pengawas yang belum begitu terampil, meskipun ada juga yang sudah terampil hal ini masih belum memadai.
            Permasalahan yang kita hadapi kini yaitu kurangnya pembinaan terhadap guru disekolah sehingga mutu pendidikan kita tidak berkembang.  Untuk meningkatkan mutu pendidikan diharapkan adanya rekrutmen para calon pengawas yang memang masih muda kaya pengalaman, serta lemahnya keterampilan pengawas dalam pembimbingan  terhadap guru perlu ditingkatkan melalui pendidikan dan pelatihan, seminar, workshop, simpusiom. Solusi yang perlu kita lakukan yaitu pengawas sekolah/ madrasah harus benar- benar orang yang hebat dalam bidang kepengawasan kalau hal demikian adanya maka kita yakini bersama kualitas ( mutu ) pendidikan semakin lebih baik.

BAB III
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Pengawas
Pengawasan sanggup diartikan  sebagai proses acara monitoring untuk meyakinkan bahwa semua acara organisasi terealisasi seperti  yang direncanakan dan sekaligus juga merupakan acara untuk mengoreksi dan memperbaiki bila ditemukan adanya penyimpangan yang akan mengganggu pencapaian tujuan.Selanjutnya Burhanuddin mengartikan pengawasan atau supervisi pendidikan tidak lain dari perjuangan memperlihatkan layanan kepada stakeholder  pendidikan, terutama kepada guru-guru, baik secara individu maupun secara kelompok dalam perjuangan memperbaiki kualitas proses dan hasil pembelajaran.[1]
Dalam perkembangan berikutnya supervisi selanjutnya dikenal istilah penilikan  dan pengawasan mempunyai pengertian suatu acara yang bukan hanya mencari kesalahan objek pengawasan itu semata-mata, tetapi juga mencari hal-hal yang sudah baik, untuk dikembangkan lebih lanjut. Pengawas bertugas melaksanakan pengawasan, dengan memperhatikan semua komponen sistem sekolah/madrasah dan insiden yang terjadi sekolah/ madrasah . Pengawasan identik dengan supervisi, berdasarkan Good Carter dalam Suhertian mengartikan bahwa supervisi yaitu perjuangan dari petugas-petugas sekolah dalam memimpin dan membimbing guru-guru dan petugas-petugas lainnya, dalam memperbaiki pengajaran, termasuk menstimulir, menyeleksi pertumbuhan jabatan-jabatan perkembangan guru-guru dan merevisi tujuan pendidikan, bahan-bahan pengajaran dan metode mengajar dan penilaian pengajaran.
Selanjutnya Syaiful dalam bukunya supervisi pembelajaran mengartikan supervisi mempunyai arti khusus yaitu “membantu dan turut serta dalam usaha-usaha perbaikan dan meningkatkan mutu baik personel maupun lembaga. Dalam dunia pendidikan memandang guru sebagai serpihan penting dari manajemen yang diharapkan melaksanakan kiprah sesuai fungsi-fungsi manajemen dengan baik dan terukur”.[2]
Dari beberapa pengertian yang penulis sebutkan diatas sanggup diambil suatu kesimpulan bahwa pengawasan atau supervisi erat kaitanya dengan acara membimbing, membina, memonitoring dan member pelayanan dalam membantu guru terhadap acara proses pembelajaran semoga tetap berjalan menyerupai yang diharapkan.
Proses pembelajaran semoga berjalan dengan baik harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
Kualitas guru dari segi keilmuan.
1.      Kemampuan dalam melaksanakan metode pembelajaran dengan baik.
2.      Variasi model-model pembelajaran hendaknya sanggup menyentuh dan memberdayakan   kreativitas siswa baik secara individual maupun secara kelompok.
3.      Penilaian seyogyanya dilakukan secara terus-menerus semoga citra tingkat keberhasilan siswa semakin jelas. Oleh alasannya itu bagi seorang guru harus sanggup melaksanakan persyaratan yang dimaksud.
B.     Ladasan Hukum Pengawas
Adapun yang menjadi kekuatan aturan dari pengawas yaitu Peraturan Pemerintah nomor 19 Tahun 2005 wacana standar nasional pendidikan , pasal 29 ayat 1 menyatakan pengawasan pada pendidikan formal dilaksanakan oleh pengawas stuan pendidikan. Selanjutnya dalam pasal 40 ayat 1 menyebutkan bahwa pengawasan pada pendidikan nonformal dilakukan oleh penilik satuan pendidikan. ( PP nomor 19 Tahun 2005 wacana standar nasional pendidikan ).Selanjutnya untuk memperkuat kedudukan pengawas diterbitkan peraturan menteri Pendidikan Nasional no. 12 tahun 2007 wacana Standar Pengawas Sekolah/Madrasah.[3]
C.    Pengertian Pengawas  Sekolah
Kepengawasan dalam istilah lain disebut juga dengan supervisi, menurut Azhari menyebutkan bahwa: “supervisi secara etimologis  berasal dari Bahasa Inggris “supervision” yang artinya pengawasan atau kepengawasan. Sedangkan secara morfologis supervisi terdiri dari dua kata Super berarti  atas atau lebih dan Visi berarti lihat, tilik, awasi.[4] Seorang supervisor memang mempunyai posisi di atas atau mempunyai kedudukan yang lebih dari orang yang disupervisinya. Atau setidaknya seorang supervisor harus mempunyai pengalaman dan ilmu lebih dibandingkan dengan guru dan kepala sekolah dalam binaaanya. Berhubungan dengan kepengawasan, Sagala mengartikan “pengawas sekolah identik dengan supervisi pendidikan yang mempunyai arti khusus yaitu membantu dan turut serta dalam usaha-usaha perbaikan dan meningkatkan mutu baik personal atau lembaga”[5]
Pada pengertian di atas Sagala melihat secara detil pada fungsi kepengawasan yaitu membantu forum dan personal yang bekerja pada forum tersebut supaya melaksanakan kiprah sesuai dengan visi dan misi. Untuk mencapai itu semua tentu perlu dilakukan pembinaan dan bimbingan semoga mutu personal bisa memenuhi harapan forum tersebut. Dalam kaitan dengan pendidikan tentu tenaga pendidikan dan tenaga kependidikan lainya harus mempunyai mutu dan bekerja secara profesional untuk tercapainya visi, misi dan tujuan dari forum pendidikan tersebut.
Pengawasan identik dengan supervisi, bila dilihat dari makna kepengawasan yang penulis sebutkan di atas kepengawasan pendidikan dan supervisi pendidikan  merupakan satu kesatuan maksud,  kepengawasan dan supervisi merupakan perjuangan membimbing, membina mengarahkan personil atau lembaga  sehingga mencapai mutu personil dan forum yang diinginkan semoga tetap bekerja dalam bingkai mekanisme yang  telah ditetapkan. Carter (Daryanto) mengartikan bahwa supervisi adalah “usaha dari petugas-petugas sekolah dalam memimpin dan membimbing guru-guru dan petugas-petugas lainnya, dalam memperbaiki pengajaran, termasuk menstimulir, menyeleksi pertumbuhan jabatan-jabatan perkembangan guru-guru dan merevisi tujuan pendidikan, bahan-bahan pengajaran dan metode mengajar dan penilaian pengajaran”[6]
Dari pengertian diatas, supervisi dimaksud yaitu kiprah dari petugas kepengawasan dalam membimbing pelaku pendidikan menyerupai guru dan kepala sekolah sehingga acara mencar ilmu mengajar berjalan menyerupai yang diharapkan.


D.    Peran Pengawas dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan
Untuk melaksanakan kiprah pokok tersebut, pengawas sekolah melaksanakan fungsi supervisi, baik supervisi akademik maupun supervisi manajerial. Supervisi akademik yaitu fungsi supervisi atau kiprah yang berkenaan dengan aspek pembinaan dan pengembangan kemampuan profesional guru dalam meningkatkan mutu pembelajaran dan bimbingan di sekolah.[7]
Sasaran supervisi akademik antara lain membantu guru dalam:
1.      Merencanakan acara pembelajaran dan atau bimbing­­an,
2.      Melaksanakan acara pembelajaran/ bimbing­an,
3.      Menilai proses dan hasil pembelajaran/ bimbingan,
4.      Me­manfaat­kan hasil penilaian untuk peningkatan layanan pem­belajaran/bimbingan,
5.      Memberikan umpan balik secara sempurna dan teratur dan terus menerus pada penerima didik,
6.      Melayani penerima didik yang mengalami kesulitan belajar,
7.      Memberikan bimbingan mencar ilmu pada penerima didik,
8.      Menciptakan lingkungan mencar ilmu yang menyenangkan,
9.      Mengembangkan dan me­manfaat­kan alat Bantu dan media pembelajaran dan atau bimbingan, (10) memanfaatkan sumber-sumber belajar,
10.  Me­ngembangkan interaksi pembelajaran/bimbingan (metode, strategi, teknik, model, pendekatan dll.) Yang sempurna dan berdaya guna,
11.  Melakukan penelitian simpel bagi perbaikan pem­belajaran/bimbingan, dan
12.  Mengembangkan penemuan pem­belajar­an/bimbingan.
13.  Dalam melaksanakan fungsi supervisi akademik menyerupai di atas, pengawas hendaknya berperan sebagai:
a.             Mitra guru dalam meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajaran dan bimbingan di sekolah binaannya
b.            Inovator dan penggagas dalam berbagi penemuan pembelajaran dan bimbingan di sekolah binaannya
c.             Konsultan pendidikan di sekolah binaannya
d.            Konselor bagi kepala sekolah, guru dan seluruh staf sekolah
e.             Motivator untuk meningkatkan kinerja semua staf sekolah
Supervisi manajerial yaitu fungsi supervisi yang berkenaan dengan aspek pengelolaan sekolah yang terkait pribadi dengan peningkatan efisiensi dan efektivitas sekolah yang mencakup
1.      Pe­rencanaan,
2.      Koordinasi,
3.      Pelaksanaan,
4.      Penilaian,
5.      Pengembangan kompetensi SDM kependidikan dan sumberdaya lainnya. Sasaran supervisi manajerial yaitu membantu kepala sekolah dan staf sekolah lainnya dalam mengelola manajemen pendidikan seperti:
a.       Administrasi kurikulum,
b.      Administrasi keuangan,
c.       Administrasi sarana prasarana/perlengkapan,
d.      Administrasi personal atau ketenagaan,
e.        administrasi kesiswaan,
f.       Administrasi kekerabatan sekolah dan masyarakat,
g.      Administrasi budaya dan lingkungan sekolah, serta
h.      Aspek-aspek manajemen lainnya dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan. Dalam melaksanakan fungsi supervisi manajerial, pengawas hendaknya berperan sebagai:
1.            Kolaborator dan negosiator dalam proses perencanaan, koordinasi, pengembang­an manajemen sekolah,
2.            Asesor dalam mengidentifikasi kelemahan dan menganalisis potensi sekolah binaannya
3.            Pusat informasi pengembangan mutu pendidikan di sekolah binaannya
4.            Evaluator/judgement terhadap pemaknaan hasil pengawasan.[8]

E.     Tugas Pokok Pengawas Sekolah
Seperti yang penulis sebutkan diatas melihat kinerja pengawas berarti menilai apakah tugas-tugas kepengawasan sudah terealisasi menyerupai diharapkan. Tugas pokok pengawas sekolah/satuan pendidikan yaitu melaksanakan penilaian dan pembinaan dengan melaksanakan fungsi-fungsi supervisi, baik supervisi akademik maupun supervisi manajerial. [9]
Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0304/U/1980 wacana Struktur Organisasi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, menempatkan pengawas dan penilik sekolah sebagai tenaga dua fungsi. Maksudnya, mereka mempunyai posisi jabatan struktural dan juga berposisi pada jabatan fungsional. Akan tetapi, dengan keluarnya Keputuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) Nomor 118/1996 wacana Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya, pengawas sekolah dan penilik sekolah (kemudian berjulukan pengawas sekolah) murni menjadi pejabat fungsional. Jabatan struktural yang menempel padanya dilepaskan oleh keputusan itu itu. Sejak itulah pengawas sekolah bertugas sebagai penilai dan pembina bidang teknik edukatif dan teknik adminsitratif di sekolah yang menjadi tanggung jawabnya.
Secara tegas dikatakat dalam Keputusan Menpan No. 118/1996 sebagai berikut,
Pengawas sekolah yaitu Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggungjawab, dan wewenang secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan pengawasan pendidikan di sekolah dengan melaksanakan penilaian dan pembinaan dari segi teknis pendidikan dan administrasi pada satuan pendidikan prasekolah, dasar, dan menengah.”
Inti kiprah pokok dan fungsi pengawas sekolah adalah menilai dan membina. Subjek yang dinilai yaitu teknis pendidikan dan manajemen pendidikan. Penilaian berdasarkan PP 19/2005, serpihan I, pasal 1, ayat (17) yaitu menyerupai betikut ini, ”Penilaian yaitu proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil mencar ilmu penerima didik.”  Sedangkan Kepmenpan No. 118/1996, serpihan I, pasal 1, ayat (8) menyatakan, ”Penilaian yaitu penentuan derajat kualitas berdasarkan kriteria (tolok ukur) yang ditetapkan terhadap penyelenggaraan pendidikan di sekolah.”
Terkait dengan kiprah menilai, seorang pengawas sekolah melaksanakan pengumpulan informasi wacana subjek dan objek kerjanya (teknik pendidikan dan administrasi). Informasi  itu kemudian diolah sedemikian rupa. Hasil olahan informasi itu digunakan  untuk mengukur atau memilih derajat kualitas subjek. Hasil penilaian tersebut akan menginformasikan kepada pengawas sekolah bahwa teknik pendidikan di satuan pendidikan tertentu telah memenuhi tolok ukur (standar) yang ditetapkan atau sebaliknya. Begitu pula halnya dengan teknik administrasi.
Kepemenpan Nomor 118/1996, Bab I, pasal 1, ayat:
(9)    Pembinaan adalah memberi arahan, bimbingan, contoh, dan saran dalam pelaksanaan pendidikan sekolah.
(10)  Memberikan isyarat yaitu upaya Pengawas Sekolah semoga guru dan tenaga lain di sekolah yang diawasi dalam melaksanakan  tugasnya lebih terarah dan mencapai tujuan yang telah dirumuskan.
(11)  Memberikan bimbingan yaitu upaya Pengawas Sekolah agara guru dan tenaga lain di sekolah yang diawasi mengetahui secara lebih rinci acara yang harus dilaksanakan dan cara melaksanakannya
(12)  Memberikan pola yaitu upaya Pengawas Sekolah yang dilaksanakan dengan cara yang bersangkutan bertindak sebagai guru yang melaksanakan proses mencar ilmu mengajar/bimbingan untuk materi tertentu di depan kelas/ruangan bimbingan dan kenseling dengan tujuan semoga guru yang diawasi sanggup mempraktikkan model mengajar/membimbing yang baik.
(13)  Memberikan saran yaitu upaya pengawas sekolah semoga sesuatu proses pendidikan yang dilaksanakan di sekolah lebih baik dari pada hasil yang dicapai sebelumnya atau berupa saran kepada pimpinan untuk menindaklanjuti  pembinaan yang tidak sanggup dilaksanakan sendiri.
Berdasarkan hal di atas, ada sejumlah komepetensi yang harus dimiliki oleh seorang pengawas sekolah. Secara garis besar ada dua kompetensi yang harus dimliki, yakni kompetensi menilai dan kompetensi membina. Wawasan pengeawas sekolah dalam bidang penilaian sangatlah dibutuhkan. Mulai dari memahami konsep penilaian, jenis penilaian, indikator penilaian, instrumen penilaian, mengolah hasil penlaian, hingga kepada  memanfaatkan hasil penilaian untuk pembinaan, merupakan hal wajib yang harus dikuasai pengawas sekolah. Selain itu, melaksanakan penilaian dengan kiat yang sempurna juga merupakan serpihan dari komeptensi yang dilarang dilupakan. Sehubungan dengan ini, ada empat kelompok kiprah pengawas sekolah yaitu:
1.      Merencanakan penilaian yang dilengkapi dengan instrumennya;
2.      Melaksanakan penilaian sesuai dengan kaidah-kaidah  penilaian;
3.      Mengolah hasil penilaian dengan teknik-teknik pengolahan yang ilmiah; dan
4.      Memanfaatkan hasil penilaian untuk aneka macam keperluan.
Kompetensi dalam membina juga demikian halnya. Pengawas sekolah haruslah memahami konsep pembinaan, jenis-jenis pembinaan, taktik pembinaan, komunikasi dalam membina, kekerabatan antarpersonal dalam membina, dan sebagainya. Sekaitan dengan pembinaan, pengawas sekolah juga harus piawai merencanakan pembinaan, melaksanakan pembinaan, menilai hasil pembinaan, dan menindaklanjuti hasil pembinaan. Dengan kompetensi-kompetensi itu tentu keberadaan pengawas di satuan pendidikan benar-benar diharapkan dan dirindukan.
Berdasarkan hal itu kiprah pokok pengawas sekolah sanggup dirumuskan selaras dengan ayat 1, pasal 2, Kepmenpan Nomor 118/1996 sebagai beirkut, ”Pengawas Sekolah mempunyai kiprah pokok menilai dan membina penyelenggaraan pendidikan pada sejumlah sekolah tertentu baik negeri maupun swasta yang menjadi tanggungjawabnya.”[10]
Sudjana juga beropini bahwa  kegiatan yang dilakukan oleh pengawas antara lain:
1.      Menyusun jadwal kerja kepengawasan untuk setiap semester dan setiap tahunnya pada sekolah yang dibinanya.
2.      Melaksanakan penilaian, pengolahan dan analisis data hasil belajar/bimbingan siswa dan kemampuan guru.
3.      Mengumpulkan dan mengolah data sumber daya pendidikan, proses pembelajaran/bimbingan, lingkungan sekolah yang kuat terhadap perkembangan hasil belajar/bimbingan siswa.
4.      Melaksanakan analisis komprehensif hasil analisis aneka macam faktor sumber daya pendidikan sebagai materi untuk melaksanakan penemuan sekolah.
5.      Memberikan arahan, derma dan bimbingan kepada guru wacana proses pembelajaran/bimbingan yang bermutu untuk meningkatkan mutu proses dan hasil belajar/ bimbingan siswa.
6.      Melaksanakan penilaian dan monitoring penyelenggaran pendidikan di sekolah binaannya
7.      Menyusun laporan hasil pengawasan di sekolah binaannya dan melaporkannya kepada Dinas Pendidikan, Komite Sekolah dan stakeholder lainnya.
8.      Melaksanakan penilaian hasil pengawasan seluruh sekolah sebagai materi kajian untuk memutuskan jadwal kepengawasan semester berikutnya.
9.      Memberikan materi penilaian kepada sekolah dalam rangka legalisasi sekolah.
10.  Memberikan saran dan pertimbangan kepada pihak sekolah dalam memecahkan duduk masalah yang dihadapi sekolah berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan.[11]
Dari uraian diatas, sanggup digambarkan dengan terperinci bahwa kegiatan-kegiatan tersebut mencerminkan bentuk kerja pengawas yang diwujudkan oleh pengawas dalam bentuk kinerja pengawas meliputi, perencanan jadwal pengawas, pelakasanaan progran kerja pengawas, melaksanakan evalusi, dan pelaporan hasil kerja pengawas, maka kinerja pengawas  sanggup diidentikkan dengan perwujudan dari tugas-tugas pengawas.
Dalam hal ini, Sudjana mejelaskan bahwa berdasarkan uraian di atas maka kinerja pengawas sanggup dijabarkan dalam bentuk tugas-tugas pengawas meliputi: ”
1.      Inspecting (mensupervisi),
2.      Advising (memberi advis atau nasehat),
3.      Monitoring (memantau),
4.      Reporting (membuat laporan),
5.      Coordinating (mengkoordinir)
6.      Performing leadership dalam arti memimpin dalam melaksanakan kelima kiprah pokok tersebut”

F.     Peranan Pengawas Sekolah  Terhadap  Profesionalisme Guru
Guru yaitu salah satu actor dalam pendidikan. Maka kiprah pengawas sekolah yaitu menjaga dan membimbing guru semoga tetap berada dalam profesional. Untuk lebih terperinci peranan Pengawasan atau Supervisi meliputi:
1.      Supervisi akademik
2.       supervisi manajerial.
Kedua supervisi ini harus dilakukan secara teratur dan berkesinambungan oleh pengawas sekolah/madrasah.
Ada beberapa hal yang dilakukan pengawas sekolah sebagai supervisor untuk membantu guru semoga tetap bekerja secara professional yaitu ;
a.         Membantu guru menciptakan perencanaan pembelajaran
b.         Membantu guru untuk menyajikan pembelajaran
c.         Membantu guru untuk mengevalusikan pembelajaran
d.         Membantu guru untuk mengelola kelas
e.         Membantu guru dalam berbagi kurkulum
f.          Membantu guru dalam mengevaluasi kurikulum
g.         Membantu guru dalam jadwal pelatihan
h.         Membantu guru dalam bekerja sama
i.          Membantu guru dalam mengevaluasi diri
Dalam membimbing guru seorang pengawas harus memperhatikan prinsip-prinsip supervisi  pendidikan, semoga acara supervisi yang dilakukan berjalan menyerupai yang diharapkan dan member manfaat untuk kemenjuan guru. Adapun prinsip tersebut yaitu :
a.       Ilmiyah
b.      Demokratis
c.       Kooperatif
d.      Kontruktif dan kreatif
e.       Realistic
f.       Progresif
g.      Inovatif[12]
G. Pengawas Sekolah dan Mutu Pendidikan
Mutu pendidikan dalam konteks makalah ini yaitu mutu proses pembelajaran dan hasil belajar. Mutu proses mengacu kepada standar proses menyerupai yang tertuang di dalam PP Nomor 19/2005 wacana Standar Nasional Pendidikan. PP 19/2005, serpihan 1, pasal 1, ayat 6 menyatakan, ”Standar proses yaitu standar naisonal pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan.” Standar kompetensi lulusan ditegaskan pada ayat 4 menyerupai berikut, ”Standar kompetensi lulusan yaitu kualifikasi kemampuan lulusan yang meliputi sikap, pengetahuan, dan keterampilan.”
Pada pasal 19 ayat (1) peraturan pemerintah ini dinyatakan, ”Peroses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi perserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memperlihatkan ruang yang cukup bagi prakarsa, kretivitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis perserta didik.”  Pada ayat (2) ditambahkan, ”Selain ketentuan sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1), dalam proses pembelajaran pendidik memperlihatkan keteladanan.” Pada ayat (3) ditambahkan lagi, ”Setiap satuan pendidikan melaksanakan perenscanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian proses pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran untuk terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien.”
Jadi, mutu pendidikan dalam konteks makalah ini yaitu mutu proses yang mengacu kepada standar proses dan mutu hasil yang mengacu kepada standar komepetnsi lulusan. Mutu proses mempunyai kekerabatan kausal dengan mutu hasil. Jika proses  pembelajaran bermutu, tentulah standar komptensi lulusan sanggup dicapai dengan bermutu pula.
Pencapaian kedua mutu yang dimaksud, sudah terperinci membutuhkan keberadaan pengawas sekolah. Hal itu terkait dengan kiprah pokoknya yakni menilai dan membina teknik pendidikan dan treknik administrasi. Penilaian mengacu kepada pengumpulan, pengolahan, dan penafsiran data dari subjek yang dinilai (proses pembelajaran), sedangkan pembinaan mengacu kepada hasil penilaian. Dengan demikian, keberadaan pengawas sekolah untuk meningkatkan mutu sangatlah penting.[13]

BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Pengawas atau suvervisi mempunyai arti yaitu membantu dan turut serta dalam usaha-usaha perbaikan dan meningkatkan mutu baik personel maupun lembaga. Dalam dunia pendidikan memandang guru sebagai serpihan penting dari manajemen yang diharapkan melaksanakan kiprah sesuai fungsi-fungsi manajemen dengan baik dan terukur. Adapun yang menjadi kekuatan aturan dari pengawas yaitu Peraturan Pemerintah nomor 19 Tahun 2005 wacana standar nasional pendidikan , pasal 29 ayat 1 menyatakan pengawasan pada pendidikan formal dilaksanakan oleh pengawas stuan pendidikan. Ada beberapa kiprah pengawas dalam meningkatan mutu pendidikan antara lain:
1.      Merencanakan acara pembelajaran dan atau bimbing­­an,
2.      Melaksanakan acara pembelajaran/ bimbing­an,
3.      Menilai proses dan hasil pembelajaran/ bimbingan,
4.      Me­manfaat­kan hasil penilaian untuk peningkatan layanan pem­belajaran/bimbingan,
5.      Memberikan umpan balik secara sempurna dan teratur dan terus menerus pada penerima didik,
6.      Melayani penerima didik yang mengalami kesulitan belajar,
7.      Memberikan bimbingan mencar ilmu pada penerima didik,
8.      Menciptakan lingkungan mencar ilmu yang menyenangkan,
B.     Saran
Saran penulis wacana goresan pena ini yaitu khusus bagi para pengawas dan guru mari hendaknya kita bersama meningkatkan mutu, kualitas dan kuantitas keilmuan kita. Agar mutu pendiidkan di Indonesia semakin membaik dan maju, amin.


DAFTAR PUSTAKA

Ahmad Azhari,  Supervisi Rencana Program Pembelajaran,  Jakarta, Depag, 2008
Daryanto,  Administrasi Pendidikan, Jakarta: Rineka Cipta, 2008
Dharma, Surya.  Peranan dan Fungsi Pengawas Sekolah/ Madrasah. Dalam Jurnal Tenaga Kependidikan, Jakarta, depdiknas,2008
Syaiful Sagala, Supervisi Pembelajaran Dalam Profesi Pendidikan,  Bandung: ALFABETA, 2010
Nana Sudjana, dkk, Standar Pengawas Sekolah/Madrasah, Bandung: Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik Dan Tenaga Kependidikan, 2009
[11] Op Cit, Nana Sudjana, hlm. 17
[12] Op Cit, Syaiful Sagala, hlm. 97