Langgar 32 Paten, Apple Diseret Nokia Ke Meja Hijau

Share:

Langgar 32 Paten, Apple Diseret Nokia ke Meja Hijau

Biasanya, Apple dikenal sebagai pihak yang menuntut perusahaan lain alasannya yaitu melanggar hak paten mereka. Seperti dikala melawan Samsung dalam sebuah pertarungan epik di meja pengadilan selama bertahun-tahun lamanya. Kini sepertinya keadaan berbalik melawan Apple. Namun bukan alasannya yaitu Samsung yang balas dendam, melainkan Nokia yang menuntut raksasa teknologi AS tersebut atas pelanggaran hak paten.
Perusahaan komunikasi asal Finlandia tersebut menguumkan bahwa mereka telah menyerahkan somasi ke Pengadilan Distrik Texas Timur, berikut dengan Pengadilan Regional di Dusseldorf, Mannheim, serta Munich di Jerman. Mereka menganggap bahwa Apple telah melanggar sekitar 32 dari paten mereka, termasuk display, user interface, software, antena, chipset, serta teknologi coding video.
Hal ini disampaikan oleh kepala Bisnis Paten Nokia, Ilkka Rahnasto, yang menyebutkan bahwa Nokia punya bantuan besar dalam teknologi, termasuk yang dipakai produk-produk Appple. Setelah beberapa tahun bernegosiasi untuk mencapai persetujuan penggunaan paten tersebut dengan Apple, sepertinya nasib membawa keduanya untuk bertarung di pengadilan.
Nokia mungkin memang karam dalam persaingan perangkat komunikasi, namun mereka terus berkarya dalam paten dan teknologi. Andaikan benar ada 32 paten Nokia yang dilanggar oleh Apple, bersiaplah untuk pertarungan somasi yang seru, mengingat Apple mempunyai jajaran pengacara yang selalu siap meladeni siapa saja yang mengganggu 'kedaulatan' Apple.
Sourche: gopego.com

Advertisement
 
Advertisement
 


EmoticonEmoticon