Pemuda Muhammadiyah Sukoharjo Kirim Surat ke Polda Minta Wartawan Panjimas Dibebaskan
SURAKARTA, – Sampai Ahad (26/12) Ranu Muda, seorang jurnalis panjimas masih ditahan di Polda Jawa Tengah. Ranu hari Rabu kemarin dijemput paksa oleh pegawanegeri di rumahnya Grogol, Sukoharjo. Ranu dituduh ikut dalam perusakan Social Kitchen.
Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Sukoharjo ketika ini tengah mengupayakan biar Ranu segera dibebaskan. “Kami PDPM Sukoharjo telah mengawal kasus ini dengan memperlihatkan pendampingan aturan kepada Ranu Muda”, ujar Eko Pujiatmoko, Ketua PDPM Sukoharjo.
Eko menambahkan bahwa Ranu hanya melaksanakan fungsi jurnalisme. Kebetulan ketika liputan, dia berada di tengah kerusuhan Sosial Kitchen. “Saya sudah koordinasi dengan keluarga Ranu, dia hanya seorang jurnalis yang tidak ikut ormas LUIS ibarat apa yang dituduhkan”, lanjut Eko.
PDPM Sukoharjo meminta Ranu dibebaskan sebab dia kooperatif untuk diperiksa dan masih punya tanggungan 2 anak kecil di rumah.
“Surat penangguhan penahanan akan kami kirim besok Selasa ke Kantor Polda. Semoga Ranu segera dibebaskan sebab masih punya tanggungan 2 anak kecil yang trauma akhir melihat ayahnya diborgol ketika penangkapan”, tegas laki-laki asal Polokarto ini.
Sourche: sangpencerah/panjimas
EmoticonEmoticon