Upaya ‘Makar’ Murni Keinginan Rachmawati
Jakarta – Aldwin Rahadian, Kuasa Hukum Rachmawati Soekarnoputri membantah kliennya diperintahkan pihak tertentu untuk melaksanakan makar di agresi 212. Keinginan mengkritisi Pemerintah itu murni harapan Rachma sendiri.
Menurutnya, tuduhan makar yang disebut polisi sangatlah mengada-ada. Pasalnya, adik kandung Megawati itu sangat taat hukum dan tahu jikalau makar itu yaitu perbuatan pidana.
“Kalau makar ini kan mempunyai perencanaan yang matang dan harus punya power. Bu Rachma ini kekuatannya dimana? Bagian dari pemerintah juga tidak,” sindir Aldwin.
Namun ketika disinggung soal kemungkinan somasi praperadilan, Aldwin enggan berkomentar lebih jauh.
“Nanti tungggu kesehatan ibu sehat dulu, gres kami akan putuskan (praperadilan) atau tidak,” pungkasnya.
( Kanugrahan)
Sourche: kriminalitas.com
EmoticonEmoticon