Tangkap Sejumlah Pelopor Yang Dituduh Makar, Ipw Desak Copot Kapolda Metro Jaya

Share:


Tangkap Sejumlah Aktivis yang Dituduh Makar, IPW Desak Copot Kapolda Metro Jaya

JAKARTA -Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Tito Karnavian segera mencopot Kapolda Metro Jaya dikarenakan telah melaksanakan penangkapan terhadap delapan tokoh masyarakat menjelang berlangsungnya agresi hening 212. 



"Aksi penangkapan ini yakni wujud arogansi dan kesewenang wenangan Kapolda Metro Jaya yang sangat bertolakbelakang dengan perilaku Kapolri yang intens melaksanakan pendekatan dan obrolan dengan tokoh tokoh masyarakat menjelang agresi hening 212," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S.Pane dalam keterangan persnya, Jakarta, Jumat (2/1/2016)

Menurut Neta, Kapolda Metro Jaya tidak punya dasar aturan yang terang dalam menangkap kedelapan tokoh itu. Apalagi jikalau Polda Metro Jaya menangkap mereka dengan alasan telah melaksanakan upaya makar, yang tolok ukurnya tidak terang secara hukum.

"Aksi penangkapan itu tindakan lebay dari Kapolda Metro Jaya.  Seharusnya Kapolda Metro Jaya segera menangkap Ahok sebagai sumber persoalan dan bukan menangkap kedelapan tokoh," ujarnya.

Sebab, lanjut Neta, secara konkret Ahok sudah melaksanakan penistaan agama sampai dinyatakan sebagai tersangka. Akibat ulah AHok sudah terjadi kegaduhan dan kekacauan yang menciptakan Polisi Republik Indonesia kerepotan. Eskalasi kamtibmas memanas. 

"Tapi kenapa Ahok sebagai sumber persoalan tidak ditangkap.  Kenapa yang ditangkap justru kedelapan tokoh," tanyanya.

Neta menegaskan bahwa tindakan Kapolda Metro Jaya terlalu mengada ada dan dapat menjadikan kegaduhan politik. 

"Untuk itu IPW mendesak Kapolri segera mencopot Kapolda Metro Jaya dan segera membebaskan kedelapan tokoh. Agar situasi politik ibukota tidak semakin panas," pungkasnya.

Sekedar diketahui, Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap sejumlah pelopor di antaranya, Jenderal (Purn) Kivlan Zein, Jenderal (Purn) Adityawarman, Sri Bintang Pamungkas, Ratna Sarumpaet, Jamran, Rizal Kobar, Ahmad dhani, Firza Husein dan Eko. Menurut warta yang beredar para pelopor ditangkap atas tuduhan makar. *
Sourche: voa-islam.com

Advertisement
 
Advertisement
 


EmoticonEmoticon