Bila Ahok Bebas, Wakil Presiden Jk Mundur, Terhormat!

Share:

Bila Ahok Bebas, Wapres JK Mundur, Terhormat!

Sesuai dengan kesepakatan Wapres (Wapres) RI Jusuf Kalla (JK) atas perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi), memperlihatkan waktu dua ahad kepada Polisi Republik Indonesia untuk merampungkan kasus Ahok. Jika dalam jangka waktu tersebut Ahok masih melenggang bebas, kami dari umat Islam menyarankan semoga Wapres Jusuf Kalla mengundurkan diri, itu yaitu perilaku yang sangat terhormat, apalagi JK dikenal sebagai tokoh muslim di KAHMI, NU dan Dewan Masjid.

Melihat kondisi terkini, sepertinya ada indikasi upaya memberangus aktualisasi tokoh umat ibarat rencana pencopotan Panglima Tentara Nasional Indonesia Jendral Gatot Nurmantyo. Penglengseran terhadap JK ini juga sangat mungkin terjadi, atas jebakan betmen Jokowi dengan cara licik mendelegasikan penuntasan kasus ahok tersebut kepadanya.

Ternyata komitmen yang disampaikan oleh Jokowi melalui wakilnya ini hanya omong kosong belaka. Indikasinya terlihat terang Kapolri masih membela Ahok seakan tidak bersalah, bahkan Bun Yani yang meng-upload video penistaan malah mau ditersangkakan sebagai salah satu cara bentuk pengaburan masalah.

Belum lagi skenario yang sudah dirancang oleh Jokowi secara sistematis sebelumnya untuk melindungi Ahok, yakni dilakukan pemblokiran puluhan portal Islam melalui Kementerian Kominfo, dan penggangguan sinyal seluler Telkomsel dan Indosat melalui Kementerian BUMN dikala hari H Aksi Damai 4 November kemarin.

Maka tindakan pengunduran diri JK tersebut yaitu perilaku lebih terhormat dan kesatria daripada menunggu waktu digeser atau dimarjinalkan. (*mc)
Sourche: konfrontasi.com

Advertisement
 
Advertisement
 


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:o
:>)
(o)
:p
:-?
(p)
:-s
8-)
:-t
:-b
b-(
(y)
x-)
(h)